Pengumuman! BGN Putuskan Tak Ada Distribusi MBG Saat Libur Sekolah

Sedang Trending 59 menit yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah skema penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah. Berbeda dengan periode sebelumnya saat Ramadan, maupun libur sekolah, saat itu MBG tetap disalurkan melalui paket makanan alias bundling, namun kali ini pengedaran MBG dihentikan sepenuhnya selama masa libur sekolah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada saat periode hari libur dalam rangka penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026.

Wakil Kepala BGN sekaligus Juru Bicara BGN Agustina Arumsari mengatakan, surat info tersebut diterbitkan pada 17 Juni 2026 sebagai bagian dari upaya penataan ulang penyelenggaraan program.

"Sore hari ini, kami dari BGN bakal menyampaikan bahwa pada tanggal 17 Juni 2026, BGN menerbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional SPPG pada saat periode hari libur dalam rangka penyelenggaraan program MBG pada tahun anggaran 2026," kata Agustina dalam konvensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Menurut dia, langkah tersebut diambil untuk mendukung optimasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan standardisasi penyelenggaraan program di tingkat SPPG.

"Jadi, memang surat info ini dikeluarkan dalam rangka optimasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan standardisasi program MBG pada SPPG," ujarnya.

Agustina menjelaskan, keputusan itu bertepatan dengan masa libur sekolah nan ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026.

Ia menuturkan, kebijakan kali ini berbeda dibandingkan saat Ramadan maupun libur sekolah sebelumnya, ketika peserta didik nan sedang libur tetap menerima MBG melalui sistem khusus.

"Nah, mungkin belum lupa ya waktu di periode nan dulu itu di hari Ramadan, di saat libur pun, ada sistem pemberian MBG, sistem bundling-lah dan sebagainya ya. Nah, untuk kali ini kebijakan nan kami ambil adalah kami betul-betul tidak mendistribusikan MBG dengan maksud untuk standardisasi tata kelola operasional, efisiensi sumberdaya," jelas Agustina.

Menurut dia, BGN mau memanfaatkan momentum libur sekolah untuk melakukan pembenahan dan penataan kembali tata kelola program.

"Kami BGN mau melakukan tata kelola kembali, penataan kembali, sehingga mengambil momentum liburan sekolah ini," ujarnya.

Kepala Biro Humas dan Tata Usaha Pimpinan BGN Hilda menambahkan, penghentian pengedaran MBG bertindak pada beragam jenis hari libur, mulai dari libur semester, hari libur nasional, keagamaan, hingga akhir pekan.

"Dalam rangka perbaikan pengelolaan MBG, maka pendistribusian pada saat hari libur, libur sekolah semester genap alias ganjil, hari libur nasional, hari libur keagamaan, hari libur unik fakultatif pemerintah daerah, serta hari libur Sabtu dan Minggu," kata Hilda dalam kesempatan nan sama.

Tak hanya peserta didik, penghentian sementara pengedaran MBG juga bertindak bagi golongan penerima faedah non-peserta didik, ialah balita, ibu hamil, hingga ibu menyusui.

"Yang 3B-nya libur juga. Jadi itu penghitungannya untuk peserta didik maupun non peserta didik. Kalau 3B tuh termasuk non peserta didik," ujarnya.

(wia)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News