Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah pemilik mobil diesel kelas menengah atas seperti Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero Sport nan kudu merogoh kocek lebih dalam akibat kenaikan nilai bahan bakar minyak (BBM), sekarang pengguna mobil bensin seperti misalnya sekelas Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia juga mengalami nasib nan sama.
Hal ini seiring lonjakan nilai BBM non subsidi Pertamina nan bertindak pada 10 Juni 2026. Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter.
Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter. Adapun Pertamax Turbo (RON 98) tetap dipatok di level Rp20.750 per liter.
Kenaikan nilai tersebut tentunya bakal berakibat langsung pada biaya operasional kendaraan berbahan bakar bensin, terutama saat melakukan pengisian penuh (full tank).
Berdasarkan spesifikasi kendaraan, Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia sama-sama mempunyai kapabilitas tangki bahan bakar sekitar 43 liter. Dengan dugaan pengisian dari kondisi kosong menggunakan BBM nan sama, berikut perkiraan biaya nan kudu dikeluarkan:
Pakai BBM Pertamina
Pertamax: 43 liter x Rp16.250 per liter = Rp698.750
Pertamax Green 95: 43 liter x Rp17.000 per liter = Rp731.000
Pertamax Turbo: 43 liter x Rp20.750 per liter = Rp892.250
Sebagai perbandingan, sebelum kenaikan harga:
Pertamax lama: 43 liter x Rp12.300 per liter = Rp528.900
Pertamax Green lama: 43 liter x Rp12.900 per liter = Rp554.700
Artinya, biaya mengisi penuh tangki Avanza maupun Xenia menggunakan Pertamax sekarang naik sekitar Rp169.850 per tangki, sedangkan menggunakan Pertamax Green naik sekitar Rp176.300 per tangki dibandingkan nilai sebelumnya.
Pakai BBM BP-AKR:
BP 92: 43 liter x Rp16.670 per liter = Rp716.810
BP Ultimate: 43 liter x Rp17.240 per liter = Rp741.320
Sebagai komparasi sebelum kenaikan harga:
BP 92 lama: 43 liter x Rp12.390 per liter = Rp532.770
BP Ultimate lama: 43 liter x Rp12.930 per liter = Rp555.990
Penjelasan Pertamina
Sebagaimana diketahui, PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga resmi meningkatkan nilai BBBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green per 10 Juni 2026.
Penyesuaian ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan pemerintah sebagai regulator dan melalui sistem pertimbangan berkala nan mempertimbangkan perkembangan nilai minyak bumi serta nilai pasar keekonomian.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan penyesuaian nilai BBM non subsidi mengikuti izin nan bertindak dan merupakan bagian dari penerapan tata kelola daya nan bermaksud untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan daya bagi masyarakat.
"Penyesuaian nilai Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses pertimbangan sesuai formula nilai nan ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan daya dan pengedaran BBM berbobot bagi masyarakat terus melangkah optimal," ujar Roberth dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2026).
Sementara itu, nilai BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Adapun, Pertalite tetap dijual di nilai Rp10.000 per liter dan Biosolar ditetapkan sebesar Rp6.800 per liter.
(pgr/pgr)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·