Ilustrasi: Logo Bank Indonesia di gedung Bank Indonesia, Jakarta(MI/SUSANTO)
KEPUTUSAN Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, namun meningkatkan suku kembang Deposit Facility menjadi 5,00% dinilai merupakan langkah pengetatan moneter selektif. Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian menilai perihal itu relevan di tengah meningkatnya tekanan terhadap pasar finansial Indonesia.
“Menurut kami, Bank Indonesia mulai menempuh pendekatan nan lebih selektif. Imbal hasil likuiditas rupiah diperkuat untuk menjaga daya tarik aset domestik, sementara suku kembang kebijakan utama dipertahankan agar tidak memberikan tekanan berlebihan terhadap aktivitas angsuran dan pertumbuhan ekonomi," ungkap Fakhrul dalam keterangannya, Jumat (23/10).
Fakhrul menilai langkah tersebut juga perlu dilihat berbareng kebijakan penurunan Giro Wajib Minimum secara berjenjang dan peningkatan insentif lindung nilai DNDF. Kombinasi kebijakan ini menunjukkan upaya menjaga stabilitas eksternal sekaligus mempertahankan likuiditas domestik.
Menurutnya, Indonesia saat ini menghadapi tantangan untuk menjaga dua perihal sekaligus, ialah stabilitas nilai tukar dan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi. "Karena itu, pengetatan moneter tidak kudu dilakukan secara seragam terhadap seluruh instrumen. nan terpenting adalah ketepatan sasaran dan efektivitas transmisi kebijakan," jelasnya.
Namun demikian, Fakhrul mengingatkan bahwa kebijakan moneter saja tidak cukup untuk mengatasi persoalan kepercayaan penanammodal nan muncul menyusul perkembangan MSCI.
Ia menyebut persoalan MSCI pada dasarnya merupakan persoalan kredibilitas dan kualitas lembaga pasar keuangan. "Bank Indonesia dapat membantu menjaga likuiditas dan stabilitas rupiah, tetapi pemulihan kepercayaan penanammodal terhadap pasar saham memerlukan pembenahan transparansi, tata kelola, dan sistem pembentukan nilai nan kredibel," ujar Fakhrul.
Menurutnya, andaikan tekanan pada pasar saham tidak dikelola dengan baik, akibat dislokasi dapat menyebar ke pasar obligasi dan kurs asing, meningkatkan premi akibat Indonesia, serta memperbesar kebutuhan intervensi Bank Indonesia.
“Kita perlu mencegah agar persoalan MSCI tidak berkembang menjadi persoalan persediaan devisa, biaya pembiayaan pemerintah, hingga sovereign credit rating Indonesia. Karena itu, prioritas otoritas adalah meminimalkan financial market dislocation sebelum tekanan tersebut menjalar ke neraca nasional," jelasnya.
Cadangan devisa Indonesia pada akhir September 2026 tercatat sebesar US$146,3 miliar. Menurut Fakhrul, posisi tersebut tetap memadai, tetapi perlu dikelola secara hati-hati mengingat potensi kebutuhan stabilisasi nilai tukar andaikan tekanan arus modal keluar berlanjut.
“Cadangan devisa semestinya berfaedah sebagai penyangga terhadap gejolak eksternal, bukan menjadi sumber pembiayaan permanen untuk mempertahankan ketidakseimbangan pasar. Karena itu, Indonesia perlu memperkuat arus modal masuk, menjaga kredibilitas yield obligasi, dan memastikan sistem price discovery tetap berjalan," paparnya.
Di sisi lain, Fakhrul menilai peningkatan investasi asing langsung alias PMA dapat menjadi salah satu penopang krusial ketahanan eksternal Indonesia. Namun, kualitas investasi dan kontribusinya terhadap neraca pembayaran kudu menjadi perhatian.
“Investasi asing langsung merupakan modal jangka panjang nan krusial bagi Indonesia. Tetapi kita juga kudu memastikan bahwa investasi tersebut membawa pembiayaan eksternal nan nyata, memperkuat kapabilitas produksi, mendorong ekspor, dan menciptakan lapangan kerja," katanya.
Dengan demikian, PMA tidak hanya menghasilkan pertumbuhan investasi, tetapi juga memperkuat ketahanan neraca pembayaran secara berkelanjutan.
Fakhrul menekankan perlunya koordinasi antara Bank Indonesia, OJK, Bursa Efek Indonesia, dan Kementerian Keuangan. Bank Indonesia perlu mempertahankan efektivitas stabilisasi moneter, otoritas pasar modal kudu mempercepat reformasi institusional, sedangkan pemerintah perlu menjaga disiplin fiskal dan kredibilitas pasar surat utang.
Menurutnya, Indonesia tidak boleh hanya berfokus pada gimana mempertahankan modal nan sudah ada, tetapi juga kudu menciptakan kondisi nan memungkinkan modal baru masuk ke Indonesia. Stabilitas moneter, kredibilitas pasar keuangan, dan kepastian investasi kudu melangkah bersama.
“Pada akhirnya, stabilitas rupiah tidak bisa hanya dibangun melalui intervensi kurs asing. Stabilitas nan berkepanjangan kudu lahir dari kepercayaan investor, keseimbangan neraca pembayaran, serta koordinasi kebijakan nan bisa menjaga seluruh neraca ekonomi nasional,” tutup Fakhrul. (P-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·