TP PKK, Posyandu, dan Dekranas Perkuat Sinergi Dukung Program Pemerintah

Sedang Trending 48 menit yang lalu

Jakarta -

Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu), dan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) memperkuat tata kelola kelembagaan. Hal ini dilakukan guna mengoptimalkan peran kader dalam mendukung program pemerintah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penguatan tersebut dilakukan melalui Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu se-Indonesia Bagian Tengah di Bali Sunset Road Convention Center (BSCC), Kota Denpasar, Bali, Kamis (22/10).

Ketua Umum (Ketum) TP PKK sekaligus Ketum TP Posyandu Pusat Tri Tito Karnavian mengatakan ketiga lembaga mempunyai dasar norma dan izin nan menjadi landasan penyelenggaraan program.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dasar norma untuk TP PKK antara lain Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.

Sementara itu, penyelenggaraan Posyandu diatur melalui Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu. Adapun Dekranas mempunyai dasar pembentukan dan pengaturan kepengurusan melalui keputusan berbareng kementerian terkait.

"Untuk Dekranas sendiri kita mempunyai izin keputusan berbareng Menteri Perindustrian, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 85/M/SK/3/1980 tentang Pembentukan Dewan Kerajinan Nasional. Dan juga keputusan berbareng dari 14 menteri, kementerian/lembaga mengenai susunan organisasi Dewan Kerajinan Nasional masa hormat 2024-2029," kata Tri dalam keterangan tertulis, Jumat (23/10/2026).

Tri menegaskan keberadaan izin tersebut perlu diikuti dengan pemahaman nan baik mengenai tugas dan kegunaan masing-masing lembaga serta keterkaitannya dengan organisasi perangkat wilayah (OPD).

Dalam perihal ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkedudukan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah wilayah (Pemda), termasuk mendorong sinergi penyelenggaraan program dengan OPD terkait.

"Ternyata di Bali sudah membuktikan bahwa kegiatan-kegiatan ini adalah salah satu mendukung program-program pemerintah wilayah masing-masing, nan mungkin dari OPD mengenai tidak bisa langsung menjamah kepada user-nya langsung, alias sasaran langsung dari masyarakat," ujarnya.

Menurut Tri, keterlibatan kader dan sukarelawan hingga tingkat akar rumput menjadi kekuatan krusial dalam menjangkau masyarakat.

Melalui aktivitas bersama, program TP PKK, TP Posyandu, dan Dekranas diharapkan dapat menjangkau golongan sasaran nan memerlukan support secara langsung. Karena itu, pelaksanaannya perlu disinergikan dengan OPD sesuai bagian tugas masing-masing, termasuk dalam perencanaan dan support anggaran.

Tri menjelaskan rapat tersebut juga menghadirkan narasumber nan membahas aspek pembangunan wilayah dan pengelolaan finansial daerah, ialah Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, serta Direktur Perdesaan, Daerah Afirmasi, dan Transmigrasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Moh. Roudo.

"Nanti, agar ibu-ibu juga bisa jelas, gimana izin ataupun proses-proses penganggaran dan lain-lain untuk kita semua," ungkapnya.

Selain penguatan tata kelola dan support anggaran, rapat tersebut turut membahas kerja sama untuk mendukung program pemerintah, termasuk rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan Posyandu.

Tri menjelaskan kerja sama tersebut difokuskan pada edukasi masyarakat mengenai pentingnya pemenuhan gizi, terutama bagi ibu mengandung dan anak balita.

"Saya sudah mendapatkan konsep dari MoU-nya, bahwa kita mendukung dari segi edukasi. Edukasi kepada masyarakat, gimana pentingnya BGN terhadap ibu mengandung dan anak-anak balita di tiap-tiap kepengurusan nan sampai level rumah tangga," tuturnya.

Tri berambisi sinergi antara ketiga lembaga dengan pemerintah wilayah dan kementerian mengenai dapat memastikan program pemerintah menjangkau masyarakat secara lebih efektif, termasuk pemenuhan kebutuhan gizi bagi ibu mengandung dan anak balita.

"Mendorong agar kegiatan-kegiatan di wilayah bisa melangkah baik, lantaran tujuan utamanya adalah agar kita bisa merealisasikan pembangunan alias program-program pemerintah nan saat ini, tentunya diharapkan mencapai kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

Sebagai tambahan, aktivitas tersebut turut dihadiri oleh Ketua BGN Sudaryono, Gubernur Bali Wayan Koster, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Bernhard Rondonuwu selaku ketua panitia acara, pengurus TP PKK dan TP Posyandu Pusat, pengurus Dekranas Pusat, serta para ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), ketua TP PKK, dan ketua TP Posyandu tingkat provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia bagian tengah.

(akd/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑