Pengantin Wanita di Pati Akan Dinikahkan dengan Pacar yang Ajak Kabur

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta - Geger calon pengantin wanita di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kabur berbareng kekasihnya dan ditemukan di bilik hotel. Hasil mediasi nan digelar menyepakati wanita itu bakal dinikahkan dengan kekasihnya nan mengajaknya kabur.

Dilansir detikJateng, Minggu (24/5/2026), hasil ini disepakati setelah adanya mediasi antara para keluarga, ialah family para calon pengantin dan family laki-laki nan membawa kabur.

Seperti diketahui, calon mempelai wanita nan kabur berinisial NAS (19), penduduk Dukuh Rambutan, Kecamatan Tlogowungu. Sementara, laki-laki nan diamankan bersamanya di bilik hotel berinisial DF (18), penduduk Desa Purwosari, Kecamatan Tlogowungu.

Seharusnya, NAS bakal melangsungkan pernikahan dengan Musalim (32), penduduk Tlogowungu pada Kamis (22/5) pagi.

Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menjelaskan telah dilaksanakan mediasi antara family calon pengantin laki-laki dan pengantin wanita, serta family pemuda nan membawa kabur si mempelai wanita. Dari pertemuan itu, disepakati bahwa NAS bakal segera dinikahkan dengan DF.

"Calon pengantin laki-laki itu sudah membatalkan, tidak mau dilanjutkan. Terus kemudian ketangkap dan dibawa ke Polsek itu untuk dinikahkan segera dengan nan kabur, bukan nan laki-laki mau dinikahkan," kata Mujahid dilansir detikJateng, Minggu (24/4).

Mujahid menjelaskan bahwa mediasi pertama dilakukan antara family calon pengantin wanita dan pria. Hasilnya calon pengantin laki-laki berjulukan Musalim memilih membatalkan pernikahan dengan NAS.

"Pertama ada mediasi antara family calon pengantin wanita dengan dengan pihak laki-laki kita pertemukan dulu, kemudian mereka sepakat ya sudah family pihak laki-laki nyelehke (membatalkan)," jelas Mujahid.

Selanjutnya, kata dia, mediasi kedua antara family calon pengantin wanita dengan laki-laki nan membawa kabur ke hotel di Jepara. Mereka sepakat bakal menikahi keduanya, NAS dan DF, dalam waktu dekat.

Baca selengkapnya di sini. (fca/imk)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News