Ilustrasi .(MI-HO)
RENTETAN kecelakaan pikulan peralatan di Indonesia tidak lagi bisa dipandang sebagai kesalahan pengemudi alias human error semata.
Berulangnya kejadian tragis di jalan raya menunjukkan adanya kegagalan mendasar pada sistem pengawasan dan manajemen keselamatan pikulan peralatan secara nasional.
Hal tersebut ditegaskan oleh akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno.
“Narasi rem blong, ban pecah, alias human error selalu muncul setiap terjadi kecelakaan truk. Padahal, persoalan utamanya adalah sistem keselamatan nan lemah. Keselamatan publik dikorbankan demi mengejar efisiensi logistik,” kata Djoko kepada Media Indonesia, Kamis (6/8).
PRAKTIK ODOL DAN BEBAN APBN
Data Korlantas Polri dan PT Jasa Raharja mencatat lebih dari 100 orang meninggal bumi setiap hari akibat kecelakaan lampau lintas, dengan 75% di antaranya merupakan pengendara sepeda motor.
Meski nomor fatalitas pada arus mudik 2026 turun sekitar 8% dibanding tahun sebelumnya, kebanyakan korban tetap didominasi oleh golongan usia produktif.
Djoko menyebut praktik over dimension over loading (ODOL) sebagai salah satu akar masalah utama. Truk bermuatan berlebih tidak hanya memperbesar akibat kecelakaan beruntun, tetapi juga mempercepat kerusakan prasarana jalan.
“Selama ODOL tetap dibiarkan, masyarakat terus menanggung biaya keselamatan dan kerusakan prasarana demi untung segelintir pelaku usaha,” ujarnya.
SOPIR HANYA KORBAN DI TINGKAT HILIR
Djoko menilai tindakan menyalahkan pengemudi sepenuhnya merupakan langkah pandang nan keliru. Sopir berada di posisi paling hilir dalam rantai logistik dan kerap dipaksa mengoperasikan kendaraan tidak laik jalan alias bekerja melampaui pemisah keahlian fisik.
“Yang kudu dimintai pertanggungjawaban bukan hanya sopir, tetapi juga perusahaan pikulan dan pemilik peralatan nan membiarkan praktik itu terjadi,” tegasnya.
Ia menyayangkan penegakan hukum selama ini nan belum menyentuh tokoh utama. Sanksi pidana maupun administratif lebih banyak dijatuhkan kepada pengemudi, sementara pihak korporasi dan pemilik peralatan kerap lolos dari jerat hukum.
MODERNISASI SISTEM KESELAMATAN
Guna menyelesaikannya, pemerintah didorong untuk segera memperketat pengawasan berbasis teknologi digital, seperti:
- Uji KIR digital nan transparan dan terintegrasi.
- Penerapan weigh-in-motion (WIM) di titik-titik krusial.
- Pemasangan speed limiter pada pikulan barang.
- Sistem pemantauan jam kerja pengemudi nan terintegrasi.
Selain perbaikan pada moda darat, pengedaran logistik nasional perlu dipindahkan secara masif ke moda pikulan nan lebih kondusif dan efisien, seperti kereta api peralatan dan tol laut.
“Bila keselamatan terus ditempatkan di bawah kepentingan ekonomi jangka pendek, kecelakaan pikulan peralatan bakal terus berulang. nan dibutuhkan sekarang bukan tambahan aturan, tetapi keberanian menegakkan norma hingga ke tingkat korporasi,” pungkas Djoko. (Far/P-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·