Pengadaannya Diusut, Motor Listrik BGN Tak Akan Disita Kejagung

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Felldy Utama , Jurnalis-Jum'at, 12 Juni 2026 |23:05 WIB

Pengadaannya Diusut, Motor Listrik BGN Tak Akan Disita Kejagung

Kejagung (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tidak bakal melakukan penyitaan terhadap motor listrik Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai peralatan bukti. Meskipun, proses pengadaannya sedang diusut lantaran diduga berangkaian dengan tindak pidana korupsi.

"Jadi peralatan bukti itu tidak kudu peralatan nan diadakan ini semuanya ya, tidak kudu semua menjadi peralatan bukti. Apalagi ini merupakan pelayanan ya, kami tidak bakal melakukan penyitaan terhadap seluruh peralatan bukti sepeda motor," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, Jumat (12/6/2026).

Ia menyampaikan, interogator hanya memerlukan jejak-jejak langkah pengadaan ini. Sehingga tidak perlu semua motor listrik itu dilakukan penyitaan.

Di sisi lain, Kejagung juga mendorong BGN untuk segera menuntaskan proses pengedaran terhadap motor-motor tersebut. "Karena sampai sekarang motor itu tetap berada di gudang-gudang. Hanya sebagian mini nan sudah sampai di tujuan, di tempat masyarakat, di tempat dapur-dapur berada," ujarnya.

Saat dikonfirmasi ihwal motor listrik tersebut sekarang dalam kondisi terbengkalai di sebuah penyimpanan di area Sentul, Jawa Barat, Syarief pun tak menampik info ini.

"Betul memang, motor itu seperti nan disebutkan tadi di salah satu penyimpanan ya, di area Jawa Barat ya, Sentul. Betul, itu salah satu tempat penyimpanan motor nan sekarang ini berada ya," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com