Pengacara Terdakwa Kasus Kuota Haji Minta Hakim Hadirkan Jokowi

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Tim penasihat norma Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024, Ishfah Abidal Azis namalain Gus Alex, meminta majelis pengadil Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menghadirkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke persidangan.

Pengacara Ishfah, Wa Ode Nur Zainab, menganggap keterangan Jokowi krusial untuk mengungkap persoalan utama dalam perkara, khususnya mengenai jumlah dan peruntukan kuota tambahan haji nan diperoleh Indonesia.

Permintaan itu juga didasarkan lantaran saksi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo, nan diperiksa dalam persidangan hari ini tidak mengetahui secara pasti mengenai jumlah kuota tambahan nan diberikan dan sistem pembagiannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah kuota tambahan itu berkenaan hanya untuk haji reguler alias memang kuota tambahan memang itu lantaran untuk jemaah haji Indonesia, jadi bisa apa pun, mau reguler maupun khusus. Saksi tidak mengetahui perihal itu," kata Wa Ode di hadapan majelis hakim.

Ia kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan momen pertemuan Jokowi dengan Raja alias ketua Kerajaan Arab Saudi pada Oktober 2023. Peristiwa ini sebelumnya juga dibahas dalam pemeriksaan saksi Dito. 

Wa Ode menyatakan Jokowi merupakan pihak nan paling mengetahui mengenai pembicaraan dan pemberian tambahan kuota tersebut lantaran datang langsung dalam pertemuan dengan pihak Arab Saudi.

"Ini makanya nan perlu kami sampaikan nan Mulia. Ini tadi dihadiri oleh bapak Presiden Jokowi Widodo pada saat itu, dan nan paling mengetahui tentang kuota tambahan ini adalah beliau sekarang mantan Presiden," kata Wa Ode.

"Maka, melalui persidangan ini nan Mulia, sesuai dengan ketentuan KUHAP, kami minta kepada nan Mulia untuk bisa memanggil melalui Penuntut Umum kepada bapak Jokowi Widodo untuk bisa menerangkan apa mengenai dengan kuota haji," ucap Wa Ode lagi.

Sementara itu, Dito Ariotedjo dalam persidangan ini mengungkapkan dirinya selaku Menpora membersamai Jokowi dalam pertemuan dengan pemerintah Arab Saudi pada Oktober 2023 lalu.

Dito mengatakan argumen dirinya membersamai Jokowi lantaran ada rencana kerja sama di bagian olahraga nan hendak dibahas dengan Arab Saudi.

Sementara perihal pembahasan mengenai kuota haji tambahan, Dito mengaku tidak mengetahui itu.

"Kami bakal menanyakan beberapa rumor spesifik saja untuk percepatan. nan pertama adalah, apakah betul bapak dalam kedudukan Menpora itu pernah membersamai Presiden Republik Indonesia nan saat itu dijabat oleh pak Joko Widodo dalam rangka penyelenggaraan pertemuan bilateral dua negara antara Indonesia dan Arab Saudi?" tanya jaksa KPK.

"Kami mendampingi bapak Presiden sesuai nan ada kerja sama dengan diminta oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi, salah satunya ada olahraga, ada perdagangan, energi, dan jika tidak salah terorisme dan badan halal. Jadi, menteri nan ikut nan memang sebelumnya diatur oleh Kementerian Luar Negeri," jawab Dito.

Dito menuturkan dalam pembicaraan dua kepala negara tersebut tidak ada pembahasan spesifik menyangkut penyelenggaraan haji unik untuk Indonesia.

Topik itu, menurut dia, baru terjadi setelah agenda pertemuan berakhir.

"Sebenarnya untuk spesifik tidak ada, itu terjadi pada saat makan siang. Pada saat agenda terakhir," tutur Dito.

"Agenda terakhir ya, oke kami lanjut. Apakah kerabat mengetahui latar belakang pembicaraan itu dilakukan? Apakah menyangkut antrean nan begitu lama haji Indonesia alias seperti apa?" tanya jaksa.

"Oh tidak ada, itu hanya pada saat itu nan saya dengar dan ikuti lantaran pertemuan sudah selesai, dari Raja Arab menanyakan kembali kira-kira poin-poin apa saja nan kudu menjadi konsentrasi konkret dari pertemuan kedua ketua negara tersebut," terang Dito.

"Kami mau bertanya, tambahan kuotanya nan setahu kerabat saat itu diberikan berapa atas hasil pembicaraan?" lanjut jaksa.

"Oh tidak ada, tidak ada jumlah. Itu kan ada rapat teknis lanjutannya lagi," kata Dito.

"Saudara enggak ikut?" tanya jaksa lagi.

"Tidak, tidak ikut," jawab Dito.

Dito dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.

Ada empat Terdakwa nan diproses norma dalam kasus ini.

Mereka adalah mantan Menteri Agama periode 2019-2024, Yaqut Cholil Qoumas, Staf Khusus Yaqut nan berjulukan Ishfah Abidal Azis namalain Gus Alex, Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham, dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri nan juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kasus ini diduga merugikan finansial negara sebesar Rp622.090.207.166,41 (Rp622 miliar).

Kasus ini diduga juga memperkaya sejumlah pihak lain termasuk 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

(ryn/wis)

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional