
Pengacara Jokowi Firman Pangaribuan.
JAKARTA — Kuasa norma Joko Widodo (Jokowi), Firman Pangaribuan, memastikan Presiden ke-7 RI itu bakal menghadiri persidangan perkara dugaan tuduhan mengenai tudingan piagam tiruan nan menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa sebagai terdakwa. Pernyataan tersebut disampaikan Firman dalam program Interupsi berjudul 'Kasus Ijazah Jokowi: Siap Adu Bukti?' nan disiarkan iNews, Kamis (25/6/2026).
Firman mengatakan bahwa Jokowi sejak awal memang telah menyatakan kesiapannya untuk datang dalam persidangan guna memberikan keterangan sesuai sistem norma nan berlaku.
"Jadi saya pastikan beliau hadir. Tapi jika bicara 100 persen kan terlalu awal ya, lantaran ada hal-hal lain. Namun, ini sudah seperti nan dari awal kita sampaikan secara konsisten, Pak Jokowi bakal datang untuk menyampaikan. Tentu mekanismenya kan di persidangan," kata Firman.
Saat ditanya mengenai kemungkinan Jokowi membawa piagam original ke persidangan, Firman menyebut arsip tersebut telah menjadi bagian dari proses norma dan nantinya bakal ditunjukkan sesuai sistem persidangan.
"Karena piagam kan sudah dilimpahkan, kemarin kan sudah dilimpahkan, tentu tinggal bakal ditunjukkan, diperlihatkan, dan sebagainya. nan tadi saya katakan, dengan sistem nan ada, tentu itu bakal disampaikan," ujarnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·