Pihak Richard Lee Pertanyakan Surat Resmi Kematian Salah Satu Saksi Kunci: Belum Ada Bukti!

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 21 Agustus 2026 |01:31 WIB

 Belum Ada Bukti!

dr Richard Lee di persidangan

TANGERANG - Persidangan kasus nan menjerat Dokter Richard Lee (DRL) kembali ditunda hingga pekan depan lantaran para saksi tak datang di Pengadilan Negeri Tangerang, pada Kamis (20/8/2026).

Adapun saksi kebenaran nan dijadwalkan datang hari ini diantaranya, Arman selaku pemilik toko daring Gerabah Shop, Suyanto pemilik Raychelles Shop, pihak Tokopedia, serta dua saksi mahir dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Saksi Suyanto sendiri dikabarkan meninggal bumi sejak pekan lalu.

Terkait berita ini, kuasa norma terdakwa, Faizal Hafied, mempertanyakan keabsahan info tersebut. Faizal apalagi sudah melayangkan keberatan lantaran hingga sekarang belum ada bukti nan menunjukkan saksi tersebut telah tiada.

"Mohon izin Majelis, Bapak Suyanto belum confirm meninggal. Jadi kami belum mendapatkan verifikasi. Kami cemas tidak datang dan membikin argumen itu lantaran belum ada surat kematian sampai dengan hari ini. Kami minta support Majelis untuk memanggil lantaran saksi ini sangat krusial buat kami," tegas Faizal Hafied kepada Majelis Hakim.

Di lain pihak, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku tetap melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan status saksi tersebut. Pasalnya, JPU belum bisa memberikan kepastian apakah saksi betul-betul meninggal bumi alias hanya berhalangan hadir.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com