Feby Novalius
, Jurnalis-Kamis, 06 Agustus 2026 |12:09 WIB

Aturan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dinilai perlu dikaji ulang dengan menyeleksi kembali jenis industri. (Foto ;Okezone.com/PGN)
JAKARTA – Aturan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dinilai perlu dikaji ulang dengan menyeleksi kembali jenis industri maupun perusahaan nan betul-betul layak menikmati nilai gas unik tersebut.
Kebijakan HGBT dinilai kudu mempunyai ukuran kepentingan publik nan jelas dan tidak sekadar menjadi akomodasi untuk menekan biaya produksi perusahaan tertentu.
"Pemerintah kudu berani mengevaluasi satu per satu. Industri apa nan memang memerlukan HGBT, perusahaan mana nan layak mendapatkannya, berapa besar gas murah nan mereka nikmati, serta apa faedah nyata nan kembali kepada rakyat," kata Pengamat Energi Sofyano Zakaria, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, prioritas HGBT semestinya diberikan kepada aktivitas upaya nan berangkaian langsung dengan rencana hidup orang banyak, seperti penyediaan gas untuk pembangkit listrik bagi masyarakat dan sektor strategis lain nan produknya betul-betul menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
Sofyano juga menyoroti kesenjangan antara nilai HGBT dan nilai gas nan dibayar pengguna lainnya. Menurutnya, nilai unik tidak semestinya ditetapkan terlalu jauh di bawah nilai pasar lantaran berpotensi menimbulkan ketidakadilan di antara sesama pengguna gas bumi.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·