Penembak Trump Didakwa Percobaan Pembunuhan, Ancaman Bui Seumur Hidup

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Cole Tomas Allen, laki-laki nan dituduh melepaskan tembakan dalam aktivitas jamuan makan malam koresponden Gedung Putih, resmi didakwa pada hari Senin waktu setempat dengan pasal percobaan pembunuhan terhadap Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Atas dakwaan berat tersebut, laki-laki asal California ini terancam balasan penjara seumur hidup jika terbukti bersalah di pengadilan.

Allen nan berumur 31 tahun tampil perdana di pengadilan federal Washington dengan tangan terborgol di belakang punggung serta mengenakan seragam penjara berwarna biru. Kehadirannya di persidangan ini terjadi hanya dua hari setelah otoritas menyebutnya melancarkan serangan kandas dalam aktivitas tahunan nan dihadiri oleh para wartawan dan politisi papan atas tersebut.

Jaksa penuntut, Jocelyn Ballantine, menegaskan poin utama dakwaan dalam persidangan singkat tersebut. Mengutip Reuters Selasa (28/4/2026), Ballantine secara langsung menyebut sasaran utama dari serangan bersenjata nan dilakukan oleh tersangka.

"Dia mencoba membunuh Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump," tegas Ballantine di hadapan hakim.

Pelaksana Tugas Jaksa Agung, Todd Blanche, memberikan keterangan tambahan kepada wartawan usai persidangan mengenai motif tersangka. Berdasarkan temuan penyidik, Allen diduga menargetkan Trump lantaran menganggap sang presiden sebagai sosok nan telah mengingkari negara.

"Penyidik meyakini Allen menargetkan Trump sebagian lantaran dia tampaknya menyebut presiden sebagai 'pengkhianat' dan menggunakan julukan jelek lainnya dalam email nan dia kirimkan kepada kerabatnya pada malam kejadian," ujar Blanche.

Blanche juga menekankan bahwa kekerasan politik tidak mempunyai tempat dalam kehidupan sipil dan tidak bakal dibiarkan mengganggu lembaga demokrasi. Ia menegaskan bahwa norma bakal ditegakkan dengan sangat keras, terutama ketika ancaman tersebut ditujukan langsung kepada pemimpin negara.

Selain dakwaan percobaan pembunuhan, laki-laki asal Torrance, California, ini juga menghadapi tuduhan pengangkutan senjata api lintas negara secara terlarangan dan melepaskan tembakan selama tindak kekerasan. Jaksa Ballantine mengungkapkan bahwa Allen membawa penyimpanan senjata mini ke Washington, termasuk shotgun jenis pump-action 12-gauge, tiga buah pisau, serta sebuah pistol semi-otomatis Rock Island Armory 1911 kaliber .38.

Dalam arsip pengadilan nan diajukan oleh pemasok FBI, terungkap bahwa Allen telah merencanakan aksinya dengan cukup matang. Ia memesan bilik di hotel Washington Hilton sejak 6 April dan menempuh perjalanan menggunakan kereta api dari California pekan lampau sebelum akhirnya mengirimkan pesan mengerikan kepada keluarganya.

"Menurut surat pernyataan, Allen pada hari Sabtu mengirim email kepada personil keluarganya nan menyebut dirinya sebagai 'Friendly Federal Assassin' dan membahas rencana untuk menargetkan pejabat senior manajemen Trump," tulis keterangan dalam arsip afidavit tersebut.

Insiden penembakan itu sendiri sempat menimbulkan kekacauan luar biasa di ruang dansa hotel, di mana para tamu undangan terpaksa berlindung di bawah meja sementara pemasok keamanan segera mengevakuasi para pejabat tinggi. Trump, nan dijadwalkan memberikan pidato pada malam itu, langsung dilarikan turun dari panggung oleh personel keamanan tak lama setelah tembakan terdengar.

Allen dilaporkan sempat berlari melewati detektor logam di pos pemeriksaan keamanan hotel sembari memegang senjata panjang sebelum akhirnya dilumpuhkan. Meskipun seorang petugas Secret Service sempat tertembak di bagian dada, petugas tersebut selamat berkah rompi antipeluru nan dikenakannya, sementara Allen jatuh ke tanah setelah petugas melepaskan tembakan jawaban meski tidak mengenai tubuhnya.

Hakim Matthew Sharbaugh memerintahkan agar Allen tetap ditahan hingga setidaknya hari Kamis mendatang untuk menjalani sidang lanjutan. Pengacara pembela, Tezira Abe, menyatakan bahwa kliennya tidak mempunyai catatan penangkapan alias balasan sebelumnya, namun jaksa penuntut di Washington, Jeanine Pirro, memastikan bahwa dakwaan tambahan bakal segera diajukan terhadap Allen.

(tps/sef)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News