Kasus dugaan pemalsuan riset.(Dok. Twitter)
PENELITI Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Oki Hidayat, menyatakan support penuh terhadap langkah Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, untuk membawa kasus pemalsuan riset ke ranah hukum. Langkah tegas ini dinilai krusial guna melindungi integritas akademik dan reputasi peneliti Indonesia di mata dunia.
Oki menekankan bahwa proses riset merupakan sebuah orkestrasi panjang nan melibatkan perjuangan besar, mulai dari penyusunan ide, kejuaraan pendanaan, hingga kajian info nan rumit. Menurutnya, praktik pemalsuan riset sangat mencederai kerja keras para periset profesional.
“Sangat sepakat, lantaran di dalam riset itu suatu orkestrasi nan panjang. Jika semua kewenangan itu dicederai dengan oknum nan melakukan riset palsu, bakal sangat berakibat jelek bagi ekosistem akademik di Indonesia,” ungkap Oki kepada Media Indonesia, Selasa (2/6).
Oki mengungkapkan kekhawatirannya bahwa skandal ini dapat menurunkan tingkat kepercayaan dunia terhadap kredibilitas periset tanah air. Ia juga membeberkan pernah berjumpa dengan para terduga pelaku, ialah Prihantini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti, dalam arena Asian Raptor Research and Conservation Network di Taiwan pada April 2025, di mana praktik serupa diduga telah dilakukan.
DPR Desak Keterlibatan Kepolisian
Senada dengan perihal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengusulkan agar Kepolisian RI segera turun tangan mendalami dugaan pemalsuan arsip dan identitas akademik ini. Ia menilai investigasi internal dari Kemendiktisaintek perlu diperkuat dengan penegakan norma pidana.
"Kasus ini bisa dibawa ke ranah pidana jika ada bukti otentik pemalsuan arsip alias penipuan materiil. Saya mendesak abdi negara kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut demi menegakkan supremasi hukum," tegas Lalu.
Lalu menambahkan bahwa bumi riset kudu berdiri tegak di atas kejujuran ilmiah. Pengusutan tuntas dianggap sebagai nilai meninggal agar reputasi peneliti ahli Indonesia lainnya tidak ikut terdampak negatif di kancah internasional.
Catatan Redaksi: Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan rekayasa info dan identitas akademik nan melibatkan sejumlah oknum peneliti, nan sekarang tengah dalam pantauan serius Kemendiktisaintek. (Z-10)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·