Pendiri Ponpes di Pati Cabuli Puluhan Santriwati Digeruduk Warga

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengasuh sekaligus pendiri pondok pesantren (ponpes) di Pati, Jawa Tengah, inisial AS, ditetapkan tersangka dugaan pemerkosaan puluhan santriwati. Polisi memanggil AS pada akhir pekan lampau untuk diperiksa sebagai tersangka.

Kasus itu terungkap setelah ada korban nan telah lulus buka bunyi atas perlakuan tak senonoh dari pendiri nan juga pengasuh ponpes di Pati tersebut. Dugaan kekerasan seksual itu lampau dilaporkan ke polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendengar perihal tersebut, penduduk pun marah dan menggeruduk pondok pesantren nan berada  di wilayah Tlogowungu, Kabupaten Pati tersebut, Sabtu (2/5).

Aksi ini sempat memanas setelah massa nan tergabung Aliansi Masyarakat Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) dan penduduk setempat meminta agar perwakilan ponpes keluar menemui massa. Selepas demo, massa pun memasang sejumlah poster besar di laman depan ponpes. Tulisannya seperti "perempuan bukan objek seksual", "Ashari Predator Seks", hingga "pondok tempat belajar bukan tempat kurang ajar"

"Jadi mengenai penetapan tersangka, itu ditetapkan tersangka pada 28 April 2026, untuk langkah selanjutnya kita lakukan pemanggilan (hari ini). Nanti kita konfirmasi penyelidikan dan bakal kita sampaikan kepada media dan masyarakat," kata Kabag Ops Polresta Pati, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, saat konvensi pers di Pendopo Kabupaten Pati, Minggu (3/5) dikutip dari detikJateng.

Yofi mengaku ada hambatan penanganan perkara ini. Namun, dia tidak menyampaikannya secara detail.

"Tentunya pada dasarnya perkara ini terus berlanjut. Meski ada kendala, bakal kami sampaikan kelak dan itu sudah kami atasi, tetapi intinya perkara bersambung dan sampai tahap akhir," jelasnya.

Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku, AS mendirikan ponpes nan berada di Kecamatan Tologowungu tersebut pada 2021.

"Izin operasional sejak tahun 2021 sampai hari ini," kata Syaiku ditemui di Pendopo Kabupaten Pati, Minggu.

Syaiku mengatakan ponpes itu mempunyai 252 santri. Terdiri dari 112 santriwati dan sisanya santri.

"Jenjang sekolah mulai dari RA , MI, SMP ,dan MA. Tidak hanya sekolah di bawah Kementerian Agama tapi dinas lain," jelas dia.

Meski berstatus sebagai pendiri ponpes, Syaiku mengatakan AS rupanya tidak masuk ke dalam struktur kepengurusan ponpes.

"Pelaku itu tidak masuk dalam struktur pondok, izinnya itu dari pelaku AS ini, tapi pelaku tidak masuk sebagai pengasuh, ustaz juga tidak. Statusnya sebagai pendiri (ponpes)," ujarnya.

Ponpes ditutup Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) telah menutup pondok pesantren di Tlogowungu Pati usai temuan kasus pemerkosaan puluhan santriwati. Para santri bakal dipindahkan ke ponpes lain di Pati.

Syaiku, mengatakan telah memberikan tiga keputusan atas kejadian dugaan pencabulan di ponpes Pati oleh oknum pengasuh ponpesnya.

"Dari Dirjen Pesantren Kementerian Agama ada tiga rekomendasi. Pertama menutup sementara artinya pada tahun pelajaran ini tidak boleh menerima santri baru, kedua opsinya pengasuh itu memang sudah kudu terpisah di yayasan artinya tidak di yayasan itu. Rekomendasi ketiga jika memang poin kesatu, kedua tidak diindahkan maka Kementerian Agama bakal menutup permanen," kata Syaiku.

Syaiku mengatakan untuk siswa MI kelas 6 nan sedang menjalani ujian bakal tetap melaksanakan tes dengan didampingi oleh para pembimbing dan Kemenag Pati.

"Untuk teman-teman siswa tetap kelas 6 MI lantaran besok Senin itu mulai ujian sampai 12 Mei 2025 anak kelas 6 tetap di situ dengan didampingi oleh gurunya," jelas dia.

Syaiku mengatakan bakal melakukan penanganan secara optimal. "Kementerian Agama memang sudah membikin satgas anti bullying dan macam-macam itu, kami optimalkan, kami setiap bulan melakukan pembinaan kepada ponpes intinya optimal itu tidak terulang lagi," tegas Syaiku.

Pada kesempatan nan sama,  Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra mengonfirmasi soal penutupan dan tak bakal ada lagi penerimaan santri/santriwati di ponpes tersebut.

"Sudah dilakukan penutupan dan tidak menerima siswa baru lagi dan terus untuk kelas 6 tetap melaksanakan ujian bakal tetap di situ alias dievakuasi di tempat lain itu menjadi kewenangan dari Kemenag Kabupaten Pati. Karena melakukan aktivitas di sana untuk melakukan mitigasi apa-apa saja nan urgensi terjadi di sana, jangan sampai anak didik kita terjadi masalah kemudian akhir semester ini," jelas dia.

"Ditutup semua tidak ada pendaftaran tahun ini, ini adalah langkah bu menteri jika bisa dilanjutkan tutup permanen, jangan sampai perihal terjadi ini terjadi di pondok-pondok pesantren lain. Ya tutup permanen," lanjut dia.

Kasus sempat mandek sejak 2024

Kepala Dinsos P3AKB, Kabupaten Pati, Aviani Tritanti Venusia mengatakan kasus itu bermulai ketika ada korban nan telah lulus melaporkan dugaan tindakan kekerasan seksual nan dialaminya. Pihaknya pun mendampingi satu korban nan melapor pada September 2024 lalu.

"Tugas kami mendampingi korban, jadi korban melaporkan satu orang. Mungkin korban melaporkan ada teman- kawan nan lain tapi nan melaporkan baru satu orang kepada kami," kata Aviani kepada wartawan ditemui di kantornya, Kamis (30/4) dikutip dari detikJateng.

Dia mengatakan ketika itu korban diberikan pendampingan dari Dinsos Pati. Berjalannya waktu perkara ini pun telah dilaporkan kepada polisi. Akan tetapi, terduga pelaku tidak kunjung ditangkap.

Menurutnya korban mengalami gangguan psikis lantaran korban memendam derita nan dialaminya selama bertahun-tahun. Korban baru berani melaporkan kepada Dinsos P3AKB setelah lulus dari pondok pesantren.

"Psikis anak terganggu, korban berani melaporkan lantaran sudah keluar dari ponpes, tidak di dalam sana. Mereka pendam sudah lama, sampai lulus baru berani melaporkan kepada kami dan polisi," ungkap dia.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Hartono juga mengatakan korban waktu itu melaporkan kepada Dinsos Pati tahun 2024 silam. Selang setahun perkara ini tidak ada perkembangan.

"Tahun kemarin 2025 bapaknya datang bertanya perkembangan kasus ini lantaran sejak 24 September 2024 kemudian sampai September 2025 setahun kasusnya belum ada perkembangan," jelas Hartono ditemui di kantornya siang tadi.

Menurutnya baru Senin (27/4) lampau akhirnya adanya olah tempat kejadian perkara dari kepolisian. Ada 4 titik nan menjadi letak olah tempat kejadian perkara seperti pondok putri, ruang pembelajaran, dan ruang ustad ada dua tempat.

"Ada empat letak olah tempat kejadian perkara, di letak pondok putri, pembelajaran, ruang ustad ada dua tempat," jelasnya.

Baca selengkapnya di sini...

(kid/ugo)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional