Kadisdik Kota Bandung, Asep Saeful Gufron.(Dok Diskominfo Bandung)
SISTEM Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bandung jenjang SD dan SMP tahun aliran 2026/2027 sedang berlangsung. Pendaftaran tahap 2 jalur domisili dan mutasi dibuka pada 22 hingga 26 Juni 2026, secara online melalui laman spmb.bandung.go.id.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung telah membuka SPMB 2026/2027 diawali dengan proses pendataan alias pembuatan akun secara online. Selanjutnya pendaftaran tahap 1 untuk jalur Afirmasi dan Prestasi pun telah dilaksanakan dan hasil seleksi diumumkan pada 19 Juni 2026 lalu.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bandung, Asep Saeful Gufron menerangkan, pendaftaran tahap 2 jalur domisili dan prestasi telah dimulai pada 22 hingg 26 Juni 2026, secara online di laman spmb.bandung.go.id.
“Bapak Ibu orang tua siswa baru, tahap 2 telah dibuka. Silakan pilih jalur dan sekolah sesuai dengan ketentuan. Pastikan info nan telah diunggah pada saat pendataan sudah betul dan komplit lantaran info tersebut bakal divalidasi dan diverifikasi oleh sekolah tujuan,” paparnya di Bandung Senin (22/06).
Asep mengingatkan, perihal penentuan titik koordinat kudu sesuai dengan alamat pada Kartu Keluarga. Juga persyaratan lainnya, termasuk berkas nan terupload kudu jelas. Untuk jalur domisili jenjang SD seleksi berasas usia, jika pada pemisah kuota usia sama dengan pendaftar nan lain, maka bakal diseleksi berasas jarak.
"Sementara untuk jalur domisili SMP seleksi berasas jarak, jika pada pemisah kuota jarak sama, bakal diseleksi berasas usia pendaftar. Pastikan titik koordinat sesuai agar pada saat verifikasi dan pengesahan oleh sekolah tujuan tidak ada kendala,” terangnya.
Begitu juga untuk jalur mutasi kata Asep tetap sama. Persyaratan umum dan khususnya kudu sudah terupload. Pengisian alamat untuk jalur mutasi dibagi menjadi dua. Pada laman depan blangko pendataan alamat dan titik koordinat sesuai dengan KK dan pengisian alamat pada persyaratan jalur mutasi diisi dengan alamat sesuai dengan domisili di Kota Bandung.
“Maksimal kan tahap terakhir ini, jika ada hambatan alias kesulitan dalam mendaftar bisa hubungi sekolah asal, sekolah tujuan, maupun sekolah terdekat untuk membantu. Selain itu bisa juga manfaatkan jasa chatbox,” tuturnya.
Sebagai info sebut Asep, kuota Jalur Mutasi SD dan SMP adalah 5 persen, dengan persyaratan khusus, melampirkan surat keterangan pindah tugas orang tua/wali (dari luar ke Kota Bandung) nan terbit paling lama 22 Juni 2025 dan dilengkapi dengan surat keterangan pindah domisili dari RT/RW Setempat. Sementara jalur mutasi bagi anak pembimbing hanya diperkenankan bagi calon siswa nan bakal daftar ke sekolah di mana Orang Tua mengajar alias ditempatkan, dengan melampirkan surat keterangan belajar mengajar (SKBM) alias SK pegawai bagi tenaga kependidikan.
"Sedangkan untuk kuota jalur domisili SD 80 persen dan SMP 40 persen (sudah termasuk kuota maksimal 10 persen bagi sekolah perbatasan), jumlah tepatnya bisa dilihat di laman spmb.bandung.go.id. Persyaratan utamanya adalah Kartu Keluarga diterbitkan minimal 1 tahun sebelum waktu pendaftaran alias 22 Juni 2025," imbuhnya.
Kadisdik juga mengingatkan agar orang tua menghindari pihak-pihak nan menjanjikan bisa masuk ke sekolah tertentu dengan cara-cara nan tidak benar, ditambah lagi dengan adanya transaksional, Gratifikasi, pungli dan suap.
“Ayo Bapak ibu, kita jaga dan kawal berbareng SPMB berintgeritas di Kota Bandung, nan utama anak melanjutkan pendidikan baik di negeri maupun di swasta, saya percaya nan yang dahsyat adalah ananda, InsyaAllah sekolah di manapun pasti berprestasi, tentunya lantaran support dahsyat dari ayah bunda.” tutupnya. (H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·