Pemprov DKI Jakarta mencabut KJP dan KJMU bagi pelajar nan terlibat tawuran dan perundungan.(Dok. Pemprov DKI Jakarta)
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas untuk menekan nomor kekerasan di kalangan pelajar. Pencabutan support pendidikan berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sekarang menjadi instrumen utama untuk mendisiplinkan penerima nan terbukti terlibat dalam kasus perundungan (bullying) maupun tawuran.
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan pengaruh jera. Berdasarkan info pemerintah, terdapat sekitar 60 kasus tawuran kategori pelanggaran berat nan tercatat sejak tahun 2025.
“Pencabutan KJP bagi pelanggar berat menjadi bagian dari upaya disiplin, diimbangi dengan akses pendidikan alternatif,” ujar Chico di Jakarta, Jumat (12/6).
Salah satu pemicu penguatan hukuman ini adalah kejadian pembacokan pelajar di Jakarta Barat nan saat ini telah masuk ke ranah hukum. Pemprov DKI menegaskan dukungannya terhadap abdi negara penegak norma agar para pelaku ditindak sesuai patokan nan berlaku.
Nol Toleransi untuk Perundungan
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, juga menyoroti kasus perundungan nan terjadi di area Senen, Jakarta Pusat. Melalui rekaman CCTV nan tersedia, Pramono telah memerintahkan Dinas Pendidikan dan Satpol PP untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan menindak tegas para pelaku.
“Siapa pun nan melakukan pem-bully-an di Jakarta, maka bakal kami ambil tindakan setegas-tegasnya. Kalau dia pelajar pemegang KJP alias KJMU, maka nan seperti itu kita tarik bantuannya,” tegas Pramono.
Pramono menambahkan bahwa Pemerintah DKI Jakarta tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap ruang-ruang nan digunakan sebagai tempat perundungan. Selain hukuman administratif berupa pencabutan support sosial pendidikan, Pemprov DKI juga memastikan proses norma tetap melangkah bagi pelaku kekerasan guna menjamin keamanan lingkungan pendidikan di Jakarta. (Ant/Z-10)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·