Pemilik For Pet Animal Clinic BSD, drh Lanang Wahyudi, diperiksa Polres Tangerang Selatan pada Jumat (12/6). Dia dimintai keterangannya mengenai kasus kematian kucing Sphynx berjulukan Noci.
Berdasarkan pantauan kumparan di lokasi, Lanang tiba di Polres Tangerang Selatan sekitar pukul 10.20 WIB. Ia datang didampingi seorang wanita. Keduanya masuk ke ruang pemeriksaan sekitar pukul 10.45 WIB.
Usai berada di dalam selama beberapa jam, keduanya tampak keluar sekitar pukul 15.52 WIB. Saat ditemui, Lanang enggan banyak bicara mengenai kasus nan tengah diselidiki polisi tersebut.
Saat ditanya mengenai laporan nan menyebut For Pet Animal Clinic beraksi tanpa izin resmi saat menangani kucing Noci pada 7 Maret 2026, Lanang tak berkomentar.
"Saya lagi laper banget, sorry, sorry ya," kata Lanang.
"Makan dulu ya," imbuhnya.
Ketika kembali ditanya mengenai Surat Izin Praktik (SIP) master hewan nan menangani Noci. Namun, Lanang kembali tidak memberikan jawaban.
"Maaf ya, makan dulu ya," katanya sembari melangkah meninggalkan lokasi.
Selain itu, Lanang juga tidak menanggapi pertanyaan mengenai keluhan pemilik Noci nan menyebut rekam medis tidak diberikan secara utuh maupun mengenai prosedur pemberian rekam medis di kliniknya.
Pernah Dipanggil Tapi Tak Hadir
Pemeriksaan terhadap Lanang sedianya dijadwalkan pada Selasa (9/6). Namun, dia tidak menghadiri agenda tersebut.
Kanit Krimsus Polres Metro Tangerang Selatan, Ipda Marko Melandri, mengatakan pemeriksaan saat itu ditujukan kepada Lanang selaku penanggung jawab For Pet Animal Clinic BSD sekaligus master hewan nan menangani proses persalinan Noci.
"Lanang ya. Tapi kayaknya enggak datang," kata Marko kepada wartawan.
"Iya, udah (valid tidak datang)," sambungnya.
Awal Mula Kasus
Polisi telah menyelidiki laporan tersebut sejak akhir Mei 2026. Pelapor dalam perkara ini adalah Astri Kusumawardani selaku pemilik kucing Noci.
Laporan nan teregister dengan nomor LP/B/1281/IV/2026/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA itu merujuk pada dugaan tindak pidana penipuan mengenai ketiadaan izin klinik dan izin praktik saat tindakan medis terhadap Noci dilakukan.
"Laporan ini merujuk pada dugaan tindak pidana penipuan mengenai ketiadaan izin klinik dan izin praktik saat tindakan medis terhadap kucing Noci dilakukan," kata Astri dalam keterangan tertulis kepada kumparan, Minggu (24/5).
Menurut Marko, perkara itu diselidiki dengan dugaan penipuan dan perlindungan konsumen.
"Perkaranya penipuan sama perlindungan konsumen nih," ujar Marko.
"Persangkaan pasalnya kan mengenai penipuan sama perlindungan konsumen. Nah kita tetap tetap ke sana. Kalau nan lainnya kelak menyusul perkembangan gitu," lanjutnya.
Kasus ini mencuat setelah Astri menceritakan kucing peliharaannya, Noci, meninggal usai menjalani proses persalinan di For Pet Animal Clinic BSD pada 7 Maret 2026.
Menurut Astri, Noci nan tengah mengandung enam anak kucing menjalani tindakan medis di klinik tersebut. Namun, Noci dan seluruh anak kucingnya kemudian mati. Astri menilai terdapat kelalaian dan kurangnya pengawasan dalam penanganan nan dilakukan pihak klinik.
Sebelum melapor ke polisi, Astri juga sempat melayangkan gugatan dengan dugaan malapraktik kepada pihak klinik.
Di sisi lain, pihak For Pet Animal Clinic sebelumnya juga membantah dugaan malapraktik nan dilayangkan pemilik Noci.
Kuasa norma drh Lanang Wahyudi, Fajar Lesmana, menyatakan kematian Noci dan anak-anaknya tidak dapat serta-merta disimpulkan sebagai akibat tindakan medis nan dilakukan kliennya.
"Penyebab kematian pasien nan terjadi secara berturut-turut sejak tanggal 13 s/d 18 Maret 2026 adalah terjadi bukan berada di dalam akomodasi klinik pengguna kami, sehingga 'penyebab kematian' pasien dan anak-anaknya tersebut tidaklah dapat serta-merta disimpulkan sebagai akibat dari tindakan medis (melahirkan) nan telah dilakukan oleh pengguna kami," kata Fajar, Senin (27/4).
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·