Awaludin
, Jurnalis-Senin, 06 April 2026 |07:49 WIB

Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya (foto: dok Polri)
JAKARTA - Kasus pembunuhan penduduk negara asing (WNA) asal Ukraina Ihor Komarav (28) di Bali terungkap sebagai kejahatan terencana nan melibatkan tujuh pelaku lintas negara. Dari jumlah tersebut, enam tersangka sekarang buron ke luar negeri.
Kapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya mengatakan, seluruh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah interogator melakukan rangkaian penyelidikan intensif di enam letak berbeda.
"Setelah melakukan rangkaian aktivitas nan cukup panjang dan kerja keras dari penyidik, kami menetapkan tujuh tersangka nan semuanya adalah penduduk negara asing," ujar Irjen Daniel.
Dari tujuh tersangka tersebut, enam di antaranya sekarang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran tetap buron.
Sementara itu, Penasihat Ahli Kapolri, Edi Hasibuan mengapresiasi Polda Bali lantaran sukses mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
"Kita apresiasi dan sampaikan terima kasih kepada Kapolda Bali beserta jejeran nan telah sukses mengungkap kasus pembunuhan internasional nan didalangi tujuh WNA di wilayah Bali," kata Edi Hasibuan kepada Okezone, Senin (6/4/2026).
Menurutnya, pengungkapan kasus ini tidak mudah mengingat para pelaku merupakan penduduk negara asing dari beragam negara. Untuk memburu para pelaku nan kabur, polisi juga telah menggandeng kepolisian internasional.
"Polda Bali sudah meminta support kepolisian internasional, untuk membantu penangkapan pelaku nan tetap buron," ujarnya.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·