Felldy Utama
, Jurnalis-Minggu, 12 April 2026 |08:14 WIB

Uang Ratusan Juta dan Sepatu Louis Vuitton Hasil Pemerasan Bupati Tulungagung/Okezone
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW) berbareng ajudannya Dwi Yoga Ambal (YOG) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Penetapan ini dilakukan setelah lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dari operasi senyap itu, KPK turut menyita peralatan bukti berupa duit tunai senilai Rp335,4 juta dan empat pasang sepatu mewah.
Adapun, peralatan bukti ini turut ditampilkan KPK saat menggelar konvensi pers penetapan tersangka Bupati Tulungagung berbareng ajudannya di Gedung KPK.
Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu menyampaikan operasi ini dilakukan setelah interogator mendapatkan info bakal adanya penyerahan duit tunai untuk kepentingan bupati.
"Penyerahan dilakukan oleh pejabat Kabupaten Tulungagung melalui stafnya kepada GSW melalui perantara YOG," kata Asep dikutip, Minggu (12/4/2026).
Uang tunai tersebut, kata dia, diduga merupakan alokasi “jatah” dari permintaan Bupati Gatut kepada salah satu OPD nan ada di Kabupaten Tulungagung.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·