Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kediamannya di Jalan Brawijaya III No. 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekarang digeledah interogator pada Jumat (5/6).
Pantauan kumparan di letak pada pukul 13.30 WIB, tepat sebelum didatangi oleh interogator KPK, rumah Silmy terpantau sepi. Tidak terlihat adanya aktivitas nan mencolok dari dalam rumah.
Hanya terlihat beberapa penjaga rumah nan sesekali berlalu-lalang di area gerbang utama. Saat itu, belum terpasang garis pembatas alias KPK Line.
Secara fisik, terlihat dari sisi luar, rumah Silmy mempunyai dua lantai dan satu basement. Area depannya dibentengi oleh tembok menjulang tinggi berwarna abu-abu gelap menyambung gerbang besi lebar berwarna hitam.
Kondisi berubah ketika rombongan interogator tiba. Memasuki pukul 14.00 WIB, proses penggeledahan oleh interogator KPK terpantau tetap berjalan di dalam kediaman Silmy. Area depan pagar rumah sekarang dijaga ketat oleh sejumlah personil Brimob bersenjata lengkap.
Adapun kasus nan menjerat Silmy ini mencuat ke publik setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada awal Juni 2026. Perkara ini bermulai dari pungutan liar dalam proses otorisasi arsip izin tinggal sementara bagi penduduk negara asing (WNA). Berkas pemohon alias biro jasa sengaja ditahan dan tidak diproses di sistem jika mereka tidak menyetorkan sejumlah duit pelicin.
Atas perkara tindak pidana korupsi nan ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah ini, KPK telah menetapkan dan resmi menahan delapan orang sebagai tersangka. Para tersangka nan ditahan meliputi petinggi kementerian, di antaranya Wamen Imipas Silmy Karim, mantan Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, hingga sejumlah pejabat eselon di tingkat pusat dan daerah.
Silmy dkk belum berkomentar mengenai perkara ini. Sebelum menjadi Wamen Imipas dan Dirjen Imigrasi, Silmy pernah bekerja di sejumlah BUMN.
Dia tercatat pernah menjabat sebagai Komisaris PT PAL Indonesia pada rentang 2011 hingga 2014, Direktur Utama PT Pindad pada rentang 2014 hingga 2016, Direktur Utama PT Barata Indonesia pada 2016 hingga 2018, dan Direktur Utama PT Krakatau Steel pada 2018 hingga 2023.
Berdasarkan situs LHKPN KPK, Silmy tercatat mempunyai kekayaan kekayaan bersih sebesar Rp 234.596.795.910. Laporan periodik tahun 2025 tersebut disampaikannya pada 14 Maret 2026 saat menjabat sebagai Wakil Menteri.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·