Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan duit rampasan kasus korupsi dan hasil denda administratif penyalahgunaan area kehutanan senilai Rp 11,4 triliun kepada negara.Duit belasan triliun itu dipajang menggunung di bagian depan letak acara.
Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (10/4/2026) duit triliunan itu dipampang persis di bagian depan letak aktivitas nan telah disiapkan. Saking banyaknya,tumpukan duit dalam jumlah sangat besar itu disusun menjadi semacam latar piramida aktivitas resmi.
Diketahui tumpukan duit itu dipajang untuk diserahkan kepada negara sore ini. Triliunan duit sitaan itu ditempatkan dalam bundelan plastik cerah berisi pecahan Rp100 ribu.
Di bagian tengah atas tumpukan terdapat papan nan menunjukkan nilai total duit senilai Rp 11.420.104.815.858triliun nan bakal masuk ke kas negara. Uang tersebut bakal diserahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Kegiatan itu juga bakal disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Jumlah tersebut terdiri dari denda administratif di bagian kehutanan sebesar Rp 7.230.036.440.742. Kemudian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana korupsi nan ditangani Kejagung sebesar Rp 1.967.867.845.912.
Selain itu ada juga setoran pajak periode Januari-April 2026 sebesar Rp 967.779.018.290, setoran pajak PT Agrinas Palma Nusantara per 28 Februari 2026 sebesar Rp 108.574.203.443, serta PNBP dari denda lingkungan hidup sebesar Rp 1.145.847.307.471.
Sejumlah menteri kabinet merah putih tampak datang di lokasi. Ada juga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto,Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga jejeran Satgas PKH.
Saksikan Live DetikSore:
(ond/idn)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·