Penampakan Febrie Adriansyah Pakai Rompi Tahanan Pink dan Diborgol

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah (FA) sebagai tersangka kasus korupsi dan dugaan tindak pidana pencucian duit (TPPU). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Kejagung RI.

Berdasarkan pantauan detikcom, Jumat (7/8/2026), Febrie Adrianyah keluar dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, pukul 13.05 WIB. Febrie langsung naik ke mobil tahanan menuju gedung Kejagung.

Febrie tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Tangannya tampak diborgol. Febrie tampak membawa map berwarna biru

"Benar, KPK menerima permintaan nota tahanan dari interogator Kejaksaan Agung untuk kebutuhan pemeriksaan terhadap Saudara FA. Dijadwalkan siang ini," kata ahli bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Sebagai informasi, Tim 9 Kejagung menitipkan penahanan Febrie Adrianyah di Rutan KPK. Penahanan dilakukan sejak Jumat, 24 Juli 2026.

Febrie merupakan tersangka dalam sejumlah perkara. Kasus nan menjerat Febrie ini awalnya ditangani Polri. Dalam perkembangannya, Polri menyerahkan penanganan perkara Febrie ke Kejagung.

Awalnya, Febrie dijerat sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU mengenai perkara ASABRI. Dia dijerat sebagai tersangka berbareng pengusaha berjulukan Don Ritto.

Selain itu, Febrie menjadi tersangka dalam kasus dugaan TPPU mengenai temuan peralatan bukti berupa 74 kg emas dan duit tunai ratusan miliar rupiah. Kejagung juga menetapkan tersangka lain, ialah Nurman Herin dalam kasus ini.

Selain itu, ada investigasi lain nan tetap diproses mengenai Febrie. Penyidikan itu mengenai dugaan korupsi di PT Krakatau Steel serta pengadaan batu bara PLTU nan mengakibatkan blackout.

Artikel selengkapnya >>> Klik di sini

(miq/miq) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News