Penampakan Cincin Sandra Dewi yang Laku Terjual Dilelang Kejagung

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
Jakarta -

Cincin Sandra Dewi hasil peralatan rampasan perkara dilelang oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (BPA Kejagung). Cincin Sandra Dewi tersebut telah laku terjual.

Dilihat detikcom dalam Pelelangan BPA Fair 2026 di instansi BPA Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (21/05/2026), terdapat 2 kotak cincin nan bertuliskan 'Sandra Dewi Gold'. Bagian kotak tersebut berwarna putih.

Salah satu dari kotak tersebut berisikan cincin dengan emas 17 karat dan bermatakan 13 butir bukan berlian. Berat dari cincin tersebut adalah 8,8 gram.

Perhiasan tersebut mempunyai pemisah nilai Rp 15.614.000. Uang agunan nan kudu disetorkan peserta lelang sebesar Rp 4 juta.

Sementara itu, kotak lainnya berisikan cincin dengan emas 17 karat dengan bermatakan 12 butir bukan berlian. Berat dari cincin tersebut sebesar 8,12 gram.

Perhiasan tersebut mempunyai pemisah nilai Rp 14.407.000. Uang agunan nan disetorkan peserta Rp 3.000.000.

Perhiasan Sandra Dewi tersebut sekarang telah terjual. Hal itu dapat dilihat dari kaca nan melindungi perhiasan tersebut ditempeli kertas nan bertuliskan sold.

Kepala BPA Kejagung Kuntadi mengatakan pihak tetap menghitung total aset Sandra Dewi nan laku terjual dalam lelang. Keseluruhannya termasuk aset dan perhiasaan.

"Secara perincian kelak kami sampaikan tertulis ya, jika item per itemnya. Karena pada dasarnya kami menjual barang, bukan menjual dari mana ini, sehingga nan kita lihat adalah itu sebagai sebuah aset saja," ujarnya.

Untuk diketahui, Acara pelelangan BPA Fair 2026 nan digelar oleh BPA Kajung resmi ditutup. Pelelangan tersebut menghasilkan Rp 922 miliar untuk negara.

"Uang masuk sebesar Rp 922.267.070.000. Sehingga gelaran BPA Fair ini menghasilkan, untung ya. Mungkin bukan keuntungan, tapi selisih nilai yang, kenaikan nilai dari nilai limit, totalnya ada Rp 74 miliar 758 juta sekian," ujar Kuntadi usai penutupan BPA Fair.

(rfs/rfs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News