Bareskrim Polri menyita 1.193 bungkusan beras fortifikasi dari lima merek nan diduga tidak sesuai klaim label. Kerugian konsumen diperkirakan Rp89 triliun.
Konferensi pers penanganan perkara beras unik fortifikasi alias beras nan diperkaya vitamin digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Bareskrim mengungkap dugaan pelanggaran perlindungan konsumen mengenai produksi dan perdagangan beras fortifikasi nan tidak sesuai dengan klaim pada label kemasan. Penyidikan mencakup lima merek dengan total produksi perusahaan mencapai 2.500 ton selama April-Agustus 2026. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Sebanyak 1.193 bungkusan beras fortifikasi dari lima merek nan diduga dipalsukan oleh PT DTA disita Bareskrim Polri. Penyidik juga menyita satu rangkaian mesin penggilingan beras (rice milling unit) dengan perkiraan nilai Rp 1 miliar. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol. Suhasto mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengenai persoalan pangan. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
"Jadi kelima merek tersebut dilakukan pengambilan sampel oleh petugas pengambil contoh dari Bapanas RI, nan telah mempunyai sertifikasi dan dilakukan pengetesan laboratorium dengan hasil bahwa, kelima merek tersebut mutu dan kandungan gizinya ini tidak sesuai dengan label pada kemasan," kata Suhasto dalam konvensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/10/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Penyelidikan dilakukan setelah Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas Amran Sulaiman, mengirimkan surat kepada Kapolri pada 15 September 2026 mengenai persoalan beras fortifikasi. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Berdasarkan hasil pengambilan sampel dan pengetesan laboratorium, lima merek beras diketahui mempunyai mutu dan kandungan gizi nan tidak sesuai dengan klaim pada label kemasan. Kelima merek tersebut adalah Idola Hijau Fortifikasi, Idola Merah Fortifikasi, Raja Lele, Cantik Manis, dan Wijaya Kusuma. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Barang bukti nan disita meliputi 388 bungkusan beras Idola Merah berukuran 5 kilogram (kg), 190 bungkusan Idola Hijau ukuran 5 kg, dan 148 bungkusan Cantik Manis ukuran 5 kg. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Penyidik juga menyita 380 bungkusan beras Dewa Tunggal Raja Lele ukuran 5 kg serta 87 bungkusan Wijaya Kusuma ukuran 10 kg. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Kasus beras fortifikasi ini bermulai ketika Bapanas melakukan inspeksi mendadak dan mengambil sampel beras unik nan diklaim mengandung tambahan vitamin dan mineral pada April 2026. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Bapanas kemudian menguji 27 merek beras dengan klaim tambahan gizi di laboratorium. Hasilnya, 25 merek dinyatakan tidak memenuhi standar. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Kerugian konsumen akibat beras fortifikasi nan tidak memenuhi standar tersebut diperkirakan mencapai Rp 89 triliun sepanjang 2026. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·