Penahanan Dadan Hindayana dan Silmy Karim Warnai Berita Hukum Sepekan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Hukum sepekan, Dadan Hindayana hingga Silmy Karim ditahan.

, JAKARTA, – Sepekan terakhir, buletin norma di Indonesia diwarnai dengan penahanan Dadan Hindayana dan Silmy Karim. Penahanan ini menjadi sorotan utama di tengah beragam rumor norma lainnya nan juga mencuat, termasuk penghentian proses norma terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.

Kejaksaan Agung menahan Dadan Hindayana, mantan Kepala Badan Gizi Nasional, setelah menggeledah instansi BGN. Dadan terlihat keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, mengenakan rompi merah muda pada Rabu (3/6) pukul 17.11 WIB. Selain Dadan, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya juga ditahan.

Sementara itu, Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, resmi menjadi tahanan KPK. Silmy muncul dari dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6), dengan rompi oranye sekitar pukul 08.36 WIB. Bersama Silmy, beberapa pejabat lainnya, termasuk mantan Plt. Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, turut ditahan.

Di Bandung, Pemerintah Kota Bandung menghormati keputusan Kejaksaan Negeri Bandung nan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Wakil Wali Kota Erwin. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan komitmen Pemkot untuk menghormati proses norma dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Sedangkan, KPK mengumumkan investigasi baru mengenai dugaan korupsi pengadaan notifikasi perbankan di salah satu bank Himbara dan perusahaan BUMN telekomunikasi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengkonfirmasi perihal ini pada Jumat (5/6).

Selain itu, rumor penambahan usia pensiun Polri juga mendapat perhatian. Guru Besar Tedi Sudrajat mengingatkan agar rencana ini tidak menghalang pekerjaan personil kepolisian, seperti disampaikannya dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (2/6).

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional