Jakarta -
Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) terus memperluas jangkauan serta meningkatkan kecermatan support sosial (bansos) kepada masyarakat nan membutuhkan. Sejak DTSEN mulai digunakan sebagai pedoman penyaluran support sosial pada Triwulan II 2025, sebanyak 4.330.417 family penerima faedah (KPM) baru pada desil 1-4 nan sebelumnya tidak menerima bansos sekarang telah mendapatkan bantuan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengatakan bertambahnya penerima bansos tersebut merupakan hasil dari proses pemutakhiran info nan dilakukan secara berkepanjangan melalui kerjasama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Menurut Gus Ipul, proses tersebut merupakan bagian dari konsolidasi info nasional setelah terbit Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Melalui kebijakan tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) mendapat tugas sebagai pengelola info tunggal, sementara kementerian/lembaga dan pemerintah wilayah membantu pemutakhiran dengan mengirimkan info sesuai bagian tugas masing-masing. Data tersebut kemudian diverifikasi, divalidasi, dan disetarakan berasas ukuran nan telah ditetapkan BPS sebelum disajikan dalam corak pemeringkatan kesejahteraan relatif, ialah desil 1 hingga desil 10. Kementerian Sosial, lanjutnya, berbareng kementerian/lembaga lain, terus melakukan kerjasama untuk memasukkan beragam info nan diperoleh dari lapangan dalam proses pemutakhiran. Sebelum DTSEN digunakan, penyaluran bansos merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mulai Triwulan II 2025 alias periode April-Juni 2025, penyaluran bansos mulai menggunakan DTSEN. Perubahan pedoman info tersebut kemudian diikuti perbaikan penerima bansos pada setiap periode penyaluran. Pada Triwulan II 2025 terdapat 1.379.043 KPM baru nan mendapatkan bansos. Jumlah tersebut meningkat menjadi 1.696.007 KPM pada Triwulan III 2025, kemudian 1.179.506 KPM pada Triwulan I 2026. Sementara pada Triwulan II 2026 terdapat 56.276 KPM baru dan Triwulan III 2026 sebanyak 19.585 KPM baru. Secara keseluruhan, sejak DTSEN digunakan telah terdapat 4.330.417 KPM baru pada desil 1-4 DTSEN nan sebelumnya tidak menerima bansos, tetapi setelah info diperbarui sekarang memperoleh bantuan. "Sudah ada 4.330.417 family penerima faedah nan baru. Ini perlu saya sampaikan karena banyak masyarakat nan belum mendapatkan info bahwa perbaikan info itu sangat membantu kami menyalurkan support sosial lebih tepat sasaran," ujar Gus Ipul. Pemutakhiran juga tercermin dari perubahan komposisi penerima PKH dan support sembako. Pada Triwulan II 2026, seluruh penerima PKH dan sembako telah berada pada desil 1-4, sementara tidak lagi terdapat penerima bansos pada desil di luar 1-4. Pada PKH, jumlah penerima di desil 1-4 meningkat dari sekitar 8,33 juta family pada Triwulan I 2025 menjadi 10 juta family pada Triwulan II 2026. Penerima support sembako pada desil 1-4 juga meningkat dari sekitar 14,20 juta family menjadi 18,25 juta family dalam periode nan sama. Perubahan serupa terlihat pada penerima PBI-JKN. Penerima pada desil 1-5 meningkat dari 76.479.692 jiwa pada April 2025 menjadi 96.395.043 jiwa pada April 2026. Sebaliknya, penerima pada desil 6-10 turun dari 15.033.200 jiwa menjadi 355.396 jiwa. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menekankan bahwa pembaruan info termasuk perubahan desil pada akhirnya bukan semata-mata mengenai angka, melainkan tentang kehidupan masyarakat nan berada di kembali setiap data. Ia mencontohkan Mariatun, seorang wanita dari Jawa Tengah nan tinggal berbareng suami dan empat anaknya. Mariatun tidak mempunyai pekerjaan tetap dan selama bertahun-tahun keluarganya berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dalam proses pemutakhiran DTSEN, family Mariatun kemudian tercatat secara tepat dalam info pemerintah. Ketika keluarganya teridentifikasi dalam info nan telah diperbarui, Mariatun akhirnya memperoleh Program Keluarga Harapan (PKH). "Di kembali setiap info nan dirapikan oleh pemerintah, ada kehidupan nan akhirnya mempunyai angan lebih baik ke depan," ujar Amalia. Dalam perspektif statistik, penerima faedah tersebut merupakan bagian dari beneficiary registry, ialah golongan penerima faedah nan dapat diidentifikasi berasas info sehingga program pemerintah dapat disalurkan kepada orang alias family nan tepat. "Satu per satu family nan tadinya tidak terdata menjadi terdata. Mereka nan tadinya tidak terlihat oleh pemerintah menjadi terlihat, dan kemudian pemerintah bisa mengulurkan bantuannya secara lebih tepat," kata Amalia. Gus Ipul juga menunjukkan sejumlah contoh KPM sebagai gambaran konkret akibat pemutakhiran DTSEN di lapangan. Salah satunya Mistam Rizwandi, penduduk Jawa Barat nan berada pada desil 1. Sebelumnya dia tidak menerima bansos, tetapi setelah info dimutakhirkan, sekarang memperoleh PKH dan support sembako. Contoh lainnya adalah Juriah dari Kabupaten Brebes nan juga berada pada desil 1. Sebelumnya tidak menerima bansos, namun setelah melalui proses pemutakhiran, sekarang dapat memperoleh support PKH dan sembako. Di sisi lain, terdapat pula penerima nan sebelumnya mendapatkan bansos tetapi setelah dilakukan verifikasi dan pemutakhiran tidak lagi tercatat sebagai penerima. Hal ini menunjukkan bahwa DTSEN berkarakter bergerak dan terus disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Menurutnya, dinamika tersebut merupakan bagian krusial dari upaya pemerintah memastikan bansos betul-betul menjangkau masyarakat nan membutuhkan. Dengan pemutakhiran info nan dilakukan secara berkala, pemerintah tidak hanya berupaya menambah mereka nan sebelumnya belum terjangkau, tetapi juga melakukan koreksi terhadap info penerima nan kondisinya telah berubah.
(prf/ega)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·