
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo. (Foto: dok Diskominfo Kalteng)
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat perlindungan sosial di sektor kesehatan dengan menanggung iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi ratusan ribu masyarakat. Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mengungkapkan bahwa sebanyak 611.322 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) serta 48.450 peserta Pekerja Bukan Penerima Upah Bukan Penerima Bantuan Iuran (PBPU BP) sekarang dijamin oleh pemerintah daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di ruang rapat DPRD Provinsi Kalteng, baru-baru ini. Menurut Edy, kebijakan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah wilayah dalam memastikan seluruh masyarakat dapat memperoleh akses jasa kesehatan secara merata.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menanggung iuran Jaminan Kesehatan Nasional untuk 611.322 peserta PBI JK dan 48.450 peserta PBPU BP,” ujarnya. Ia menambahkan, program ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem perlindungan sosial di bagian kesehatan, sekaligus menjamin masyarakat mendapatkan jasa nan berbobot dan terjangkau.
Program tersebut turut mendorong tingginya cakupan kepesertaan JKN di Kalteng. Hingga 31 Desember 2025, cakupan peserta JKN di provinsi ini apalagi telah mencapai 100,18 persen. Untuk mendukung keberlanjutan program tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp42 miliar. Dengan kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi masyarakat nan kesulitan mengakses jasa kesehatan, sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh di Bumi Tambun.
(Agustina Wulandari )
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·