Pemprov Jabar Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut dari BPK

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini merupakan WTP nan ke-15 kali diraih secara berturut-turut.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) mengatakan WTP nan diberikan merupakan hasil keahlian kolektif dan efektif Pemprov Jabar dalam menjalankan rencana pembangunan. Hal tersebut diungkapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, Rabu (3/6/2026).

Dia menegaskan bahwa capaian opini WTP kudu menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik, bukan sekadar memenuhi aspek manajemen keuangan.

"Semoga WTP nan diberikan ini merupakan gambaran keahlian efektif Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pembangunan. Dan semoga kita tidak hanya puas pada WTP, tetapi juga pada kepuasan publik serta kualitas pembangunan nan dirasakan masyarakat," kata KDM dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6/2026).

KDM juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD Jawa Barat nan selama ini menjalankan kegunaan pengawasan serta seluruh aparatur Pemerintah Provinsi Jawa Barat nan terlibat dalam pengelolaan finansial daerah.

"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jejeran DPRD Jabar, BPK RI dan BPK Jabar nan konsisten melakukan evaluasi, kritik, dan saran bagi perbaikan pelayanan di Provinsi Jabar. Juga kepada seluruh pegawai Provinsi Jawa Barat, mulai dari kepala OPD sampai nan menyusun SPJ," tuturnya.

KDM berambisi BPK RI nantinya tidak hanya memeriksa sampel namun dapat memeriksa seluruh laporan finansial OPD di Jabar agar hasil pemeriksaan lebih optimal dan komprehensif.

Dia juga menanggapi catatan BPK mengenai pengelolaan shopping daerah. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempunyai optimisme nan tinggi untuk mendorong pembangunan, namun keahlian fiskal wilayah turut dipengaruhi oleh realisasi transfer dari pemerintah pusat.

"Kalau keahlian berasas pendapatan daerah, sebenarnya relatif tercapai. nan tidak tercapai adalah biaya transfer dari pemerintah pusat, khususnya Dana Bagi Hasil," ujarnya.

KDM berambisi BPK dapat memfasilitasi rekonsiliasi antara Pemprov Jabar dengan Kementerian Keuangan mengenai tanggungjawab pembayaran biaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan biaya bagi hasil nan hingga sekarang tetap belum sepenuhnya diterima daerah.

"Pemprov Jabar punya tanggungjawab bayar biaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada pemerintah pusat. Tetapi pemerintah pusat juga punya tanggungjawab bayar Dana Bagi Hasil (DBH) nan belum terbayarkan kepada pemerintah daerah. Semoga bisa dilakukan rekonsiliasi sehingga hutang kita juga menjadi piutang kita dan catatan APBD bisa ditutup dengan baik," ujarnya.

Dia juga menyoroti keterlambatan pencairan biaya transfer nan menurutnya berakibat terhadap pengelolaan fiskal daerah. KDM berambisi biaya transfer nan telah ditetapkan melalui keputusan Menteri Keuangan dapat disalurkan secara konsisten hingga akhir tahun anggaran.

Terkait biaya pendidikan dan biaya Bantuan Operasional Sekolah (BOS), KDM menyadari tetap ada kelemahan administratif akibat banyak sekolah kekurangan tenaga pengelola administrasi. Ini menjadi catatan krusial nan segera dievaluasi.

"Kalau memang sudah ada SK Menteri Keuangannya sekian, maka kami berambisi konsisten sampai Desember. nan terjadi pada 2025, biaya tersebut justru dibayarkan menjelang kontraktor kudu dibayarkan sehingga mengalami penundaan," katanya.

Sementara itu, personil BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi mendukung penuh langkah DPRD dan Pemprov Jabar untuk mengawal dan menyelesaikan sejumlah rekomendasi dari BPK.

"Saya mau menegaskan bahwa penggunaan APBD nan efektif dan efisien sangat krusial lantaran setiap rupiah nan dialokasikan mencerminkan pekerjaan publik dan angan masyarakat," tutupnya.

(anl/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News