Jakarta -
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melakukan penutupan sementara Kawasan Gasibu mulai 1 September 2026. Penutupan ini dilakukan dalam rangka mendukung penyelenggaraan penataan dan optimasi area sebagai ruang publik nan lebih tertata, aman, nyaman, dan fungsional.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Adi Komar mengatakan, penataan Kawasan Gasibu mencakup sejumlah pekerjaan, termasuk penataan area jogging track serta peningkatan kualitas akomodasi pendukung. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap memperhatikan aspek kualitas, keamanan, serta kenyamanan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses penataan diproyeksikan berjalan hingga awal tahun 2027. Adi menuturkan, rentang waktu tersebut diperlukan agar penyelenggaraan penataan Gasibu dapat melangkah secara optimal.
"Selama proses penataan berlangsung, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di dalam area Kawasan Gasibu demi keamanan dan kelancaran pekerjaan," ujar Adi, Senin (31/8/2026).
Masyarakat juga diharapkan dapat menyesuaikan aktivitas serta mengikuti info resmi dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengenai perkembangan penataan kawasan.
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pengertian serta support masyarakat selama proses penataan berlangsung. Penutupan sementara ini merupakan bagian dari upaya untuk menghadirkan Kawasan Gasibu nan semakin tertata dan memberikan faedah nan lebih baik bagi masyarakat.
"Setelah seluruh proses penataan selesai, Kawasan Gasibu bakal kembali dibuka dan dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai ruang publik dengan akomodasi nan lebih baik, aman, nyaman, dan mendukung beragam aktivitas masyarakat," tutupnya.
(ega/ega)
20 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·