Pemprov Jabar dan Pemkab Cianjur Kembali Tertibkan Ratusan Bangli di Kawasan Puncak

Sedang Trending 3 hari yang lalu
Pemprov Jabar dan Pemkab Cianjur Kembali Tertibkan Ratusan Bangli di Kawasan Puncak Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, memantau penertiban gerai alias gedung liar di area Puncak di Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas.(MI/BENNY BASTIANDY)

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Cianjur kembali menertibkan gedung liar (bangli) di sepanjang ruas jalan Puncak. Kegiatan itu merupakan bagian penataan wilayah dan lingkungan lantaran bangli diduga berdiri di atas lahan milik negara.

Upaya penertiban mulai dilaksanakan pada Sabtu (13/6). Titik penertiban berada di beberapa lokasi, termasuk nan berbatasan dengan Kabupaten Bogor.

Sempat terjadi tindakan penolakan dari para pedagang. Mereka tak menerima kebijakan penertiban lantaran mematikan ladang upaya nan sudah digeluti belasan hingga puluhan tahun.

Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan upaya penertiban gerai alias bangli kali ini merupakan lanjutan aktivitas serupa beberapa waktu lampau di ruas jalan Cianjur-Puncak. Pada penertiban kali ini ada ratusan gerai alias bangli nan ditertibkan dengan langkah dibongkar menggunakan perangkat berat dan secara manual.

"Ada 163 gerai alias bangli nan ditertibkan," ungkapnya, Minggu (14/6).

Dia menuturkan, penertiban bangli di lahan negara merupakan petunjuk Gubernur Jawa Barat. Tujuannya, menciptakan lingkungan nan sesuai peruntukan, terutama di area hijau, salah satunya di Puncak.

"Pada akhirnya pak Gubernur mau mewujudkan Jawa Barat nan istimewa. Salah satunya dengan menata lingkungan sesuai peruntukannya," pungkas Djoko.

Sementara itu, Asisten Daerah I Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur, Arief Purnawan, menjelaskan penertiban bangli kali ini di area Cipanas-Puncak dilakukan di tiga lokasi. Titiknya berada di area Jembatan Cikundul, Botol ABC, serta di area Segar Alam nan berbatasan dengan Kabupaten Bogor.

"Ini merupakan lanjutan dari penertiban beberapa waktu lalu. Kali ini ada tiga lokasi," tambahnya.

Dia memastikan pedagang nan terdampak bakal mendapatkan kompensasi dari Pemprov Jabar. Bentuknya berupa support sebesar Rp10 juta.

"Kompensasi ini untuk para pedagang. Besarannya Rp10 juta," pungkas Arief.

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia