Pemprov DKI Jakarta mengembangkan fitur AI Image Detection pada aplikasi JAKI setelah muncul kasus petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kalisari, Jakarta Timur, nan merekayasa laporan penduduk menggunakan kepintaran buatan (AI).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Marulina Dewi Mutiara mengatakan pengembangan fitur tersebut dilakukan berasas pertimbangan dan pengarahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Fitur itu ditujukan untuk memastikan foto dalam laporan nan masuk melalui JAKI valid.
“Setelah kejadian nan kemarin, ya, nan terjadi, melakukan pertimbangan seperti pengarahan Bapak Gubernur, bahwa aplikasi JAKI ini kudu terus dikembangkan untuk memberikan optimasi jasa kepada masyarakat,” kata Marulina saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/8).
Marulina menjelaskan AI Image Detection bekerja ketika Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengunggah bukti setelah menyelesaikan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat.
“Nah, ini pada saat mereka mengepos (unggah), itu bakal tertolak lantaran sudah diinject AI Image Detection,” ujarnya.
Menurutnya, terdapat dua sistem penemuan nan sekarang diterapkan. Pertama, sistem dapat mendeteksi gambar nan dibuat menggunakan AI.
“Kedua, jikalau dia sudah melakukan image dari AI kemudian di-recapture dengan handphone nan lain, kami pun menginject AI Recapture Image Detection,” jelas Marulina.
Dengan sistem tersebut, petugas di lapangan diharapkan tidak dapat mengakali sistem dengan memotret ulang gambar hasil AI menggunakan perangkat lain.
“Jadi ada dua nan kita inject untuk meningkatkan kualitas dari aplikasi JAKI ini,” katanya.
Marulina mengatakan pengembangan fitur tersebut diharapkan membikin petugas lebih berhati-hati dalam mengunggah bukti penyelesaian pengaduan.
“Mudah-mudahan dengan pengembangan ini bisa membikin teman-teman nan di wilayah makin hati-hati dan juga memastikan bahwa laporannya semakin valid,” tuturnya.
Kasus Laporan AI PPSU Kalisari
Sebelumnya, kasus PPSU di Kalisari mencuat setelah ditemukan laporan penduduk mengenai parkir liar nan diduga direkayasa menggunakan AI.
Imbas kejadian tersebut, Lurah Kalisari dibebastugaskan, sementara tiga petugas PPSU nan terlibat dijatuhi hukuman peringatan pertama (SP 1).
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·