
Pemprov DKI Izinkan Pemudik Titipkan Kendaraan di Kelurahan hingga Kantor Wali Kota (Danandaya)
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempersilakan penduduk nan bakal melakukan perjalanan mudik untuk menitipkan kendaraan di Kelurahan ataupun Kantor Wali Kota. Penitipan kendaraan ini disediakan untuk memberikan rasa kondusif bagi para pemudik nan meninggalkan kendaraannya selama pulang ke kampung halamannya.
"Tentunya Pemerintah DKI Jakarta bakal mengizinkan bagi para pemudik nan kemudian menitipkan kendaraannya, terutama motornya di kantor-kantor nan dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta," kata Pramono di Jakarta Timur, Rabu (18/3).
Pada Lebaran 2026, Pemprov DKI Jakarta mempunyai progam mudik gratis. Ia melepas langsung secara simbolis peserta mudik cuma-cuma di Monas pasa Selasa (17/3/2026).
Tak hanya menyediakan mudik cuma-cuma bagi penumpang, Pemprov DKI Jakarta memfasilitasi pengangkutan kendaraan para pemudik. Fasilitas tambahan ini sebagai solusi agar para pemudik tetap nyaman selama perjalanan pulang ke kampung.
"Kami juga memberangkatkan truk kurang lebih untuk 900 motor lantaran kami memandang bahwa dalam perjalanan jauh itu jika para pemudik nan menggunakan motor pasti capek, makanya kami siapkan," kata dia.
Menurutnya, sebagian besar peserta mudik cuma-cuma sekarang telah tiba di kampung laman masing-masing dengan selamat.
"Sekarang ini sudah praktis mereka sudah sebagian besar sudah di kampung halamannya masing-masing dan itu melangkah dengan baik dan selamat," ucapnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·