Pemkot Tangerang Percepat Perbaikan 100 Rumah Tak Layak Huni Prioritas

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) melakukan percepatan pembangunan terhadap 100 rumah prioritas kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Percepatan tersebut merupakan langkah konkret Pemkot Tangerang dalam meningkatkan kualitas kediaman masyarakat. Program ini difokuskan bagi rumah nan mengalami kerusakan maupun terdampak langsung oleh cuaca ekstrem.

Hingga tahun 2026, tercatat sebanyak 10.656 unit rumah di Kota Tangerang telah sukses direhabilitasi melalui kerjasama pendanaan dari APBD dan APBN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono menjelaskan ribuan usulan perbaikan berasal dari beragam jalur aspirasi masyarakat guna memastikan support tepat sasaran.

"Kami melibatkan beragam unsur di wilayah sehingga sasaran pembangunan dapat diprioritaskan, termasuk bagi penduduk terdampak cuaca ekstrem. Perbaikan terhadap sasaran 1.000 rumah dilakukan secara bertahap," ujar Maryono, dalam keterangan tertulis, Jumat (10/4/2026).

Selain itu, Pemkot Tangerang juga memberikan kemudahan administratif berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) cuma-cuma bagi penerima manfaat. Kelompok Masyarakat (Pokmas) sebagai pelaksana pembangunan juga difasilitasi melalui training serta perlindungan asuransi BPJS Ketenagakerjaan.

"Pemerintah datang melalui kebijakan pembebasan BPHTB dan PBG untuk meringankan beban masyarakat. Tidak hanya pemilik rumah nan merasakan manfaat, tetapi juga para pekerja nan terlibat dalam pembangunan," kata Maryono.

Maryono berambisi penyelenggaraan perbaikan RTLH nan berbobot dan tepat waktu dapat terus mengurangi area kumuh serta meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

"Lakukan pekerjaan dengan sungguh-sungguh dan profesional, lantaran nan kita bangun adalah keamanan dan keselamatan jiwa warga," pungkasnya.

(hnu/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News