Pemkot Semarang sosialisasi ke pengemudi bus AKAP soal portal pembatas.
, SEMARANG, – Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, tengah menggencarkan sosialisasi kepada pengemudi bus Antarkota Antar Provinsi (AKAP) mengenai pemasangan portal pembatas ketinggian kendaraan di beberapa titik strategis. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap patokan lampau lintas guna menjaga keselamatan bersama.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan, menyatakan bahwa sosialisasi ini krusial lantaran tetap ada bus berukuran besar nan mencoba melintas di Jalan Prof. Hamka meski sudah ada rambu larangan dan portal pembatas. "Kami mengimbau seluruh pengendara agar selalu memperhatikan dan mematuhi rambu-rambu lampau lintas demi keselamatan bersama," katanya.
Pemasangan rambu-rambu di area Jalan Prof. Hamka bermaksud memberikan informasi, petunjuk, dan peringatan bagi pengguna jalan agar perjalanan berjalan kondusif dan tertib. Dishub Kota Semarang juga telah memasang portal pembatas ketinggian kendaraan untuk mengatur kendaraan besar agar tidak melintas sembarangan, menghindari potensi gangguan arus lampau lintas.
Danang menekankan pentingnya kepatuhan terhadap patokan lampau lintas sebagai aspek utama dalam menciptakan keselamatan di jalan raya. "Keselamatan di jalan dimulai dari kepatuhan kita terhadap patokan nan berlaku," ujarnya.
Petugas terus melakukan pengawasan dan memberikan imbauan langsung kepada pengemudi nan melanggar, terutama di area rawan seperti Silayur, nan terkenal dengan kontur jalan nan curam dan rawan kecelakaan.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·