Pemkot Padang Wajibkan Ayah Ambil Rapor dan Antar Anak ke Sekolah

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Pemkot Padang Wajibkan Ayah Ambil Rapor dan Antar Anak ke Sekolah Ilustrasi.(Magnific)

PEMERINTAH Kota Padang mengambil langkah progresif dalam memperkuat ketahanan family melalui pengasuhan nan lebih seimbang antara ayah dan ibu. Lewat kebijakan terbaru, Pemkot mendorong keterlibatan ayah secara lebih aktif dalam momen krusial pendidikan anak sebagai bagian dari upaya membangun generasi nan sehat secara emosional dan mental.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui publikasi Surat Edaran (SE) Nomor 400.13.1/104/DP3AP2KB-PDG/2026. Dalam patokan tersebut, pemkot mengimbau para ayah alias wali ayah untuk mengambil rapor anak secara langsung serta mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI). Langkah tersebut menegaskan bahwa pengasuhan anak bukan semata tanggung jawab ibu.

Atasi Fenomena Fatherless

Kepala DP3AP2KB Kota Padang, Boby Firman, menegaskan keterlibatan ayah dalam aktivitas sekolah dapat memberikan akibat positif nan signifikan terhadap tumbuh kembang anak. Kehadiran ayah secara bentuk pada momentum krusial persekolahan bisa membangun kedekatan emosional nan kuat sekaligus menepis stigma bahwa pengasuhan hanya menjadi peran ibu.

Program ini juga menjadi salah satu strategi untuk menekan kejadian fatherless, ialah kondisi ketika anak tumbuh tanpa keterlibatan aktif figur ayah dalam pengasuhan, meski sang ayah tetap ada secara fisik.

"Kehadiran ayah secara bentuk di sekolah bisa menciptakan kedekatan emosional nan kuat. Hal ini berpengaruh positif terhadap peningkatan rasa percaya diri, memberikan rasa nyaman, serta membangun kesiapan mental anak dalam menjalani proses belajar," ujar Boby, Kamis (18/6/2026).

Sasaran Kebijakan: Seluruh ayah nan mempunyai anak di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar (SD), hingga pendidikan menengah (SMP/SMA).

Dispensasi Jam Kerja

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menjelaskan bahwa penyelenggaraan kebijakan ini bakal menyesuaikan almanak akademik alias agenda masing-masing sekolah. Pemkot Padang juga mengantisipasi kemungkinan tumbukan antara tanggungjawab mengantar anak dan jam kerja para ayah.

Oleh lantaran itu, ayah alias wali nan berperan-serta dalam aktivitas ini bakal diberikan pengecualian keterlambatan masuk kerja. Mekanisme pemberian pengecualian bakal disesuaikan berasas izin internal instansi, BUMN, BUMD, maupun tempat kerja masing-masing di lingkungan Kota Padang.

Kebijakan ini disebarluaskan kepada seluruh kepala perangkat daerah, lembaga vertikal, hingga para camat dan lurah. Satuan pendidikan juga diminta mengambil peran aktif dengan menyampaikan agenda pembagian rapor jauh-jauh hari agar para ayah dapat menyesuaikan agenda mereka.

Investasi SDM dari Keluarga

Itu sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Padang dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) dari fondasi terkecil, ialah keluarga. Di tengah tantangan sosial seperti pengasuhan digital dan krisis komunikasi keluarga, kehadiran figur ayah menjadi komponen krusial.

Melalui Gerakan Ayah Teladan Indonesia, Pemkot Padang berambisi tercipta sinergi nan lebih kuat antara family dan sekolah. Pendidikan anak diharapkan tidak hanya berjalan di ruang kelas, tetapi juga tumbuh dari relasi hangat dan komunikasi positif di rumah.

Bagi Kota Padang, investasi terbaik untuk masa depan bukan hanya pembangunan fisik, melainkan pembangunan family nan kokoh sebagai fondasi lahirnya generasi unggul nan sehat secara mental dan emosional. (I-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia