Pemkot Depok Angkut hingga 300 Ton Sampah dari 13 Aliran Sungai

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Pemkot Depok Angkut hingga 300 Ton Sampah dari 13 Aliran Sungai 13 aliran sungai Kota Depok dibersihkan(MI/Kisar)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat mengangkat ratusan ton sampah terlarangan nan menyumbat 13 aliran sungai di wilayah kota setempat.

Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Rizwan Nurahim mengatakan Pemkot Depok mengerahkan ratusan personel dan belasan armada untuk mengevakuasi ratusan ton sampah terlarangan nan menumpuk di 13 aliran sungai di wilayahnya.

"Tujuan kita untuk memperlancar arus sungai saat musim hujan," ujarnya.

13 aliran sungai nan tersumbat sampah-sampah terlarangan adalah antara lain Sungai Ciliwung, Sungai Pesanggrahan, Sungai Baru, Sungai Angke, Sungai Cipinang, Sungai Sugutamu, Sungai Krukut, Sungai Cijantung, Sungai Baru, Sungai Laya, dan Sungai Buaran.

"Volume sampah nan diangkut dari 13 aliran sungai diperkirakan mencapai 240 hingga 300 ton, semuanya diangkut massal menggunakan truk ke  tempat pembuangan akhir (TPA) Cipayung," kata Rizwan kepada Media Indonesia di ruang kerjanya di Kantor Dinas PUPR Kota Depok  pada Rabu (24/6/2026).

Rizwan mengatakan, sampah nan diangkut dari 13 aliran sungai kebanyakan sampah rumah tangga, termasuk kayu besar dan kasur.

"Hal ini semua bisa memperburuk musibah lantaran kayu besar bisa berpotensi rawan bagi orang, " kata Rizwan.

Menurut Rizwan,  tumpukan sampah di badan sungai didominasi oleh kiriman dari wilayah hulu.

"Namun, perihal ini biasanya merupakan kejadian gabungan, di mana sampah kiriman tersebut tertahan dan bercampur dengan sampah nan dibuang oleh penduduk di area hilir itu sendiri, " imbuh Rizwan.

Pemerintah melalui Dinas PUPR Kota Depok, sambung dia terus berupaya menangani masalah sampah badan air ini untuk mencegah penyumbatan nan dapat memicu banjir, terlebih Kota Depok telah diprogramkan kudu terbebas dari sampah di tahun 2027.

 "Jika kebiasaan membuang sampah sembarangan terus dibiarkan, perihal ini bakal memperburuk kondisi perairan dan merusak ekosistem, " ucap Rizwan.

Rizwan menegaskan, pemindahan sampah sungai tersebut merupakan tindakan tanggap darurat dari pemerintah wilayah sebagai respons langsung atas petunjuk Wali Kota Depok, Supian Suri. Kebijakan ini bermaksud untuk mencegah pendangkalan, membersihkan sumbatan di aliran air, dan mengurangi akibat banjir perkotaan.

"Pembersihan sungai di titik letak penumpukan sampah nan melibatkan ratusan personel dan perangkat berat milik Dinas PUPR,  merupakan perintah  langsung dari Wali Kota Depok Supian Suri."

"Perintah Wali Kota  agar aliran sungai bersih dari tumpukan sampah untuk mencegah penyumbatan air, meminimalisir akibat banjir, dan mencegah penyebaran penyakit," tegasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Depok Supian Suri menginstruksikan seluruh jajarannya, mulai dari tingkat camat hingga lurah, untuk turun langsung ke lapangan memantau dan menjaga kebersihan lingkungan di wilayah masing-masing.

"Camat dan lurah diwajibkan untuk turun langsung memantau kondisi lingkungan setiap pagi, tidak hanya bekerja di kembali meja alias sekadar menunggu laporan dari masyarakat," kata Supian Suri.

Wali Kota apalagi memerintahkan ASN Kota Depok tidak segan memberikan contoh dengan ikut terjun langsung bergotong royong berbareng penduduk untuk mengangkat sampah nan berserak di pinggir jalan baik jalan nasional, jalan provinsi, jalan kota maupun jalan lingkungan. (KG)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia