Pemkot Cimahi Sambut Rencana Penarikan Status P3K Guru ke Pemerintah Pusat

Sedang Trending 18 menit yang lalu
Pemkot Cimahi Sambut Rencana Penarikan Status P3K Guru ke Pemerintah Pusat Para aparatur sipil negara di Pemerintah Kota Cimahi mengikuti apel.(MI/DEPI GUNAWAN)

PEMERINTAH Kota Cimahi menyambut baik rencana pemerintah pusat menarik status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pembimbing dari pemerintah wilayah ke pemerintah pusat.

Meski status kepegawaian nantinya berada di bawah pemerintah pusat, para pembimbing P3K tersebut dipastikan tetap bekerja dan mengabdi di daerah. Keberadaan mereka sebagai tenaga pendidik di sekolah negeri tetap sangat dibutuhkan.

Kepala Badan Pengelola Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, Siti Fatonah mengatakan, pihaknya saat ini tetap menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengenai rencana pengalihan status tersebut.

"Kami menunggu juknis dari pusat saja. Kan kelak eksekusinya KemenPAN-RB. Tapi untuk alokasi penghasilan dan sebagainya ditarik ke pusat," katanya, Jumat (21/8).

Selain pengalihan status kepegawaian, Pemkot Cimahi juga tetap menantikan kepastian mengenai wacana pengangkatan P3K penuh waktu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta perubahan status P3K paruh waktu menjadi P3K penuh waktu.

"Semoga segera ada berita baik untuk P3K di bagian kesehatan dan tenaga teknis," ujarnya.


DANA ALOKASI UMUM


Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pendapatan dan Aset Daerah Kota Cimahi, Harjono mempertanyakan akibat kebijakan tersebut terhadap besaran Dana Alokasi Umum (DAU) nan diterima pemerintah daerah.

Pasalnya, DAU menjadi salah satu komponen nan digunakan untuk membiayai penghasilan dan tunjangan nan melekat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk P3K.

"Kalau penghasilan P3K ditarik ke pusat, DAU-nya bakal dikurangi alias tidak? Kita belum tahu. Kalau status P3K ditarik, DAU juga dikurangi, kan percuma. Kalau status saja nan ditarik dan tidak mengganggu DAU, enggak apa-apa," ungkapnya.

Berdasarkan info BKPSDMD Kota Cimahi, terdapat 1.283 ASN P3K pembimbing nan bekerja di sekolah negeri jenjang SD dan SMP. Jumlah tersebut terdiri dari 1.282 P3K penuh waktu dan satu P3K paruh waktu.

Harjono mengatakan, pihaknya tetap menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat, termasuk kepastian mengenai besaran DAU setelah adanya rencana pengalihan status P3K pembimbing dari pemerintah wilayah ke pemerintah pusat.

Meski demikian, Pemkot Cimahi tetap memasukkan komponen penghasilan seluruh P3K pembimbing dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2027.

Hal itu dilakukan lantaran belum ada kepastian kapan pengalihan status P3K, baik penuh waktu maupun paruh waktu, bakal mulai diberlakukan. Dengan demikian, kebutuhan penghasilan dan tunjangan P3K tetap dimasukkan dalam perencanaan anggaran daerah.

"Kalau dari anggaran wilayah lantaran nan sudah disusun tetap dianggarkan untuk penghasilan P3K. Kalau kelak ada perubahan tentunya kita bakal mengikuti lantaran prosesnya kan tetap panjang," tambah Harjono.

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia