Pemkab Sleman Dampingi Ibu dari 11 Bayi yang Ditemukan di Rumah Bidan

Sedang Trending 57 menit yang lalu
Ilustrasi bayi. Foto: Natalie Zepp Photography/Shutterstock

Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan pendampingan kepada orang tua nan bayinya ditemukan dan dievakuasi petugas dari rumah orang tua seorang perawat di Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman.

"Kami sesuai tupoksi kami ya pendampingan sementara ini ke ibunya ya," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sleman, Novita Krisnaeni, melalui sambungan telepon, Rabu (13/5).

Novita mengatakan tiga dari 11 bayi tetap berada di rumah sakit lantaran sakit. Lalu enam bayi lainnya berada di Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (BRSPA) milik Dinsos DIY dan dua bayi telah dibawa orang tuanya.

"Yang dibawa ibunya itu dua. nan rencananya bakal kita dampingi ibunya gitu," katanya.

Pendampingan bakal dilakukan secara bertahap. Setelah dua ibu ini, sembilan ibu lainnya juga bakal didampingi.

"Kita kunjungan biasanya (ke rumah)," katanya.

Novita mengatakan, mungkin secara fisik, ibu para bayi ini sehat. Namun, bisa jadi tidak sehat secara psikisnya.

"Sehat kan ada sehat bentuk sama sehat jasmani dan rohani, ya kita nggak tahu nan rohaninya ini," katanya.

Dengan peristiwa ini, Novita menilai ada akibat psikis nan dihadapi para ibu.

"Yang jelas kan kasusnya mesti beda-beda toh. Nanti kan mesti diasesmen dulu sesuai kondisinya," katanya.

Lama pendampingan juga belum bisa diprediki. nan jelas, pendampingan bakal terus dilakukan sampai betul-betul tuntas.

Penampakan rumah orang tua seorang perawat nan diduga digunakan untuk mengasuh 11 bayi hasil di luar pernikahan di Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Senin (11/5/2026). Foto: Panji/kumparan

Sosialisasi ke Bidan

Di sisi lain, DP3AP2KB Sleman juga bakal bekerja sama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) untuk sosialisasi hak-hak anak kepada bidan.

Soal kasus di Pakem, di mana perawat disebut polisi tak punya izin penitipan anak, Novita tak bisa berkomentar lantaran bukan kewenangan dinasnya.

Hanya saja, sepengetahuannya, perawat tak boleh dititipi anak hingga berbulan-bulan lamamya.

"Ya jika kalau sampai berbulan-bulan yo ora entuk (tidak boleh)," katanya.

"Dia (bidan) kan sebatas membantu persalinan, sehari dua hari paling sudah pulang," ujarnya.

Bayi Hasil di Luar Nikah

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi mengatakan bayi-bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap alias di luar nikah.

"Untuk bayi ini kebanyakan memang, terus terang, (hasil) di luar pernikahan," kata Wiwit di Polresta Sleman, Senin (11/5).

Orang tua bayi ini ada nan tetap berstatus mahasiswi, ada pula nan sudah bekerja. Mereka melahirkan di tempat seorang perawat berinisial ORP di Kapanewon Gamping, Sleman.

Setelah lahir, ibunya menitipkan bayi itu kepada perawat dengan bayar Rp 50 ribu per hari.

"Awalnya hanya satu orang nan melahirkan di sana. Kemudian si ibunya nan pertama itu menitipkan kepada perawat tersebut, mungkin lantaran argumen kemanusiaan dan argumen tertentu dari nan menitipkan itu, bisa diterima oleh perawat itu,' katanya.

"Tapi berkembang, dari perihal itu berkembang sampai ke 10 nan lainnya. Melahirkan di sana, dan ini menitipkannya dengan alasan-alasan, ada nan bekerja, ada nan tetap mahasiswa,' katanya.

Polisi mengungkap ada tiga bayi nan kondisinya sakit.

"Yang pertama kemarin penyakit jantung bawaan, (yang bayi kedua) sakit kuning, dan hernia. Namun, nan hernia dan kuning ini sekarang sudah dalam keadaan normal. Dan nan untuk jantung bawaan, mungkin kelak itu bakal ada tindak lanjut lebih," kata Wiwit.

Ketiga bayi tersebut saat ini tetap mendapatkan perawatan di RSUD Sleman. Sementara itu dua bayi telah diambil orang tuanya. Lalu enam bayi sisanya dirawat di Dinas Sosial.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan