Pemkab Karo Minta Wisatawan Tolak Pungutan di Air Panas Doulu

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Pemkab Karo Minta Wisatawan Tolak Pungutan di Air Panas Doulu Spanduk larangan pengutipan.(MI/Yoseph Pencawan)

PEMERINTAH Kabupaten Karo, Sumatra Utara, menghentikan sementara seluruh pengutipan retribusi di area wisata Pemandian Air Panas Semangat Gunung-Doulu. Masyarakat dan wisatawan apalagi diminta menolak serta melaporkan pihak-pihak nan tetap melakukan pungutan masuk ke letak wisata nan juga dikenal dengan Lau Sidebuk-Debuk.

Penegasan itu disampaikan melalui pemasangan spanduk pengumuman di sekitar area Ekowisata Air Panas Semangat Gunung-Doulu. Dalam pengumuman itu disebutkan bahwa tidak ada pengutipan retribusi nan diperbolehkan sejak 4 Juni 2026 hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut dari Pemkab Karo.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata Kabupaten Karo Juni Antomi Kemit mengatakan, kebijakan tersebut bermaksud memberikan kepastian kepada masyarakat. Sekaligus menjaga kondusifitas area wisata nan sempat diwarnai polemik pengelolaan retribusi.

"Masyarakat dan visitor juga diminta menolak serta melaporkan kepada petugas Dinas Budporapar andaikan menemukan pihak nan melakukan pengutipan retribusi alias pungutan dalam corak apa pun," katanya, Sabtu (13/6).

Menurut dia, penghentian sementara pengutipan retribusi dilakukan untuk menciptakan situasi nan lebih kondusif, menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung. Ini juga untuk memberi ruang bagi pemkab menyusun solusi nan komprehensif dan sesuai ketentuan hukum.

Selain itu, pemkab juga mau memastikan setiap kebijakan nan bakal diterapkan ke depan mempunyai dasar norma nan jelas dan diterima seluruh pihak nan berkepentingan.

Juni turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan visitor atas polemik nan sempat menimbulkan ketidaknyamanan di area wisata tersebut.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat dan visitor nan berjamu ke ekowisata area air panas Semangat Gunung Doulu atas ketidaknyamanannya," ujarnya.

Polemik pengelolaan retribusi Air Panas Doulu mencuat setelah ratusan penduduk Desa Doulu dan Semangat Gunung menggelar tindakan unjuk rasa tenteram di depan Kantor Bupati Karo pada 4 Juni 2026. Aksi nan dipimpin Forum Masyarakat Doulu-Semangat Gunung itu memerotes pergantian mandat pengelolaan retribusi nan dinilai dilakukan tanpa sosialisasi kepada masyarakat.

Warga juga menyoroti pencabutan pembayaran pendapatan original wilayah (PAD) nan sebelumnya dilakukan melalui sistem lama. Padahal surat keputusan mandat sebelumnya dinilai tetap berlaku.

Dalam pertemuan dengan pemkab, masyarakat mengusulkan sejumlah tuntutan. Di antaranya pencabutan mandat pengelolaan nan baru, penyerahan pengelolaan kepada hasil musyawarah dua desa, serta pertimbangan terhadap kebijakan Dinas Pariwisata.

Menanggapi tuntutan tersebut, Pemkab Karo menyatakan tidak bakal menerbitkan surat keputusan mandat pengelolaan retribusi kepada pihak mana pun sebelum tercapai kesepakatan berbareng dengan masyarakat. Pemkab juga mencabut mandat pengelolaan nan baru maupun nan lama serta menjanjikan musyawarah lanjutan dengan warga.

Wakil Bupati Karo Komando Tarigan menegaskan, setiap kebijakan nan berangkaian dengan pengelolaan sumber daya di daerahnya kudu lahir melalui musyawarah.

Penghentian retribusi tersebut sekaligus menjadi respons atas laporan masyarakat nan menyebut praktik pengutipan di lapangan tetap berjalan meski telah ada kesepakatan penghentian sementara. Kondisi itu sempat memicu kekhawatiran bakal munculnya gesekan antara penduduk dan pihak nan diduga tetap melakukan pungutan.

Pemkab Karo berambisi pemasangan spanduk dan sosialisasi kepada masyarakat dapat mengakhiri polemik nan terjadi. Sekaligus mengembalikan rasa kondusif dan nyaman bagi visitor nan berjamu ke area air panas Doulu. (YP)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia