Nama Donald Trump Dicopot dari Kennedy Center Usai Putusan Pengadilan

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Nama Donald Trump Dicopot dari Kennedy Center Usai Putusan Pengadilan NAMA Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi dicopot dari kebinasaan gedung ikonik Kennedy Center di Washington D.C. pada Sabtu (13/6/2026) waktu setempat.(AFP/Alex Wroblewski)

NAMA Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi dicopot dari fasad gedung ikonik Kennedy Center di Washington D.C. pada Sabtu (13/6/2026) waktu setempat. Langkah ini dilakukan hanya beberapa jam setelah melewati tenggat waktu nan ditetapkan pengadilan pada hari Jumat, mengakhiri kontroversi penggunaan nama sang presiden pada pusat seni pagelaran tersebut nan berjalan kurang dari enam bulan.

Pencopotan belasan huruf perunggu tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan pengadil nan menyatakan bahwa Kennedy Center tidak dapat diubah namanya tanpa persetujuan definitif dari Kongres Amerika Serikat. Selain pada bentuk bangunan, seluruh referensi mengenai nama Trump di situs resmi lembaga tersebut juga telah dihapus.

Kronologi dan Kendala Cuaca

Direktur Eksekutif sekaligus Chief Operating Officer Kennedy Center, Charles Matthew Floca, mengonfirmasi penghapusan tersebut melalui arsip pengadilan. Meskipun sempat mengalami penundaan akibat prakiraan cuaca jelek dan angin besar petir di wilayah Washington D.C. pada Jumat malam, para pekerja akhirnya menyelesaikan tugas tersebut dalam operasi sebelum fajar.

Para pekerja terpantau mendirikan perancah (scaffolding) sejak Jumat siang dan menutupinya dengan terpal sebelum menurunkan huruf-huruf logam raksasa nan baru dipasang pada Desember 2025 tersebut.

Akar Kontroversi Perubahan Nama

Kontroversi ini bermulai tak lama setelah Donald Trump memasuki masa kedudukan keduanya. Ia memecat presiden, ketua dewan, serta personil majelis Kennedy Center, lampau menggantinya dengan golongan wali petunjuk (trustees) baru. Dewan baru tersebut kemudian menunjuk Trump sebagai ketua dan mengubah nama resmi lembaga menjadi "The Donald J. Trump and the John F. Kennedy Memorial Center for the Performing Arts."

Pihak manajemen Trump sempat mengusulkan banding ke pengadilan nan lebih tinggi untuk menunda eksekusi putusan tersebut. Mereka berdasar bahwa pencantuman nama Trump sangat krusial untuk menarik donor dan menggalang biaya pembaharuan gedung.

Klaim Administrasi Trump:

"Tanpa nama 'Trump' di gedung ini, penggalangan biaya kami tidak hanya bakal terhenti, tetapi semua duit nan telah dikumpulkan alias dijanjikan wajib dikembalikan alias dibatalkan," tulis pihak manajemen dalam arsip pengadilan.

Keputusan Akhir Pengadilan

Namun, pengadilan banding menolak permintaan penundaan tersebut pada Jumat malam. Hakim tetap pada pendirian bahwa prosedur perubahan nama lembaga nasional nan didirikan sebagai memorial bagi John F. Kennedy tersebut melanggar ketentuan norma lantaran melangkahi kewenangan legislatif Kongres.

Hingga saat ini, gedung tersebut telah kembali ke identitas aslinya sebagai John F. Kennedy Center for the Performing Arts, menandai berakhirnya salah satu upaya rebranding paling kontroversial di ibu kota Amerika Serikat. (NPR/I-1)

Waktu Peristiwa Utama
Desember 2025 Nama Trump mulai dipasang di kebinasaan gedung.
Juni 2026 Hakim memutuskan perubahan nama terlarangan tanpa izin Kongres.
Jumat, 12 Juni 2026 Tenggat waktu pencopotan; banding manajemen Trump ditolak.
Sabtu, 13 Juni 2026 Pencopotan bentuk huruf perunggu selesai dilakukan.
Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia