Gowa -
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Gowa kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Pemkab Gowa tercatat meraih predikat WTP tersebut selama 14 kali secara beruntun.
Opini WTP tersebut diterima langsung oleh Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Jumat (5/6). Husniah menekankan capaian ini sebagai hasil kerja keras seluruh jejeran Pemkab Gowa dan stakeholder terkait.
"Ini hasil upaya berbareng untuk memberikan nan terbaik bagi Pemerintah Kabupaten Gowa, khususnya dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan finansial wilayah kepada masyarakat. Karena setiap rupiah anggaran nan kita kelola kudu dapat dipertanggungjawabkan, tidak hanya secara manajemen dan hukum, tetapi juga secara substansi dan manfaatnya bagi masyarakat," ujar Husniah dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Husniah juga menyinggung adanya sejumlah rekomendasi dalam laporan BPK. Dia pun meminta seluruh kepala perangkat wilayah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai dengan waktu nan diberikan.
"Di kembali predikat WTP ini, BPK tetap memberikan rekomendasi nan kudu segera kita benahi. Mari kita jadikan momentum Opini WTP ini sebagai pemacu semangat untuk bekerja lebih bersih, lebih transparan, dan lebih berintegritas," tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Gowa atas komitmen dan kerja samanya selama proses pemeriksaan berlangsung. Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan selama 60 hari setelah penyampaian laporan finansial oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan dengan memperhatikan empat aspek utama, ialah kesesuaian laporan finansial dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan info dalam laporan keuangan.
"Data dan arsip nan diberikan sangat membantu dan disampaikan tepat waktu sehingga memudahkan proses pengujian. Selamat kepada Pemkab Gowa atas capaian Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Semoga ke depan dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tuturnya.
Pihaknya pun berambisi rekomendasi nan diberikan dapat menjadi bahan perbaikan untuk semakin meningkatkan kualitas pertanggungjawaban pengelolaan finansial wilayah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan nan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
(hmw/hmw)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·