Mahfud MD Dukung Pengungkapan Korupsi BGN oleh Kejagung

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Yogyakarta, CNN Indonesia --

Eks Menko Polhukam sekaligus master norma tata negara, Mahfud MD menyambut baik pengungkapan kasus korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN). Tiga mantan petinggi BGN sudah jadi tersangka ialah eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua mantan wakil kepala Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

"Ya bagus," kata Mahfud ditemui di Le Gareca Space, Bantul, DIY pada Sabtu (6/6) siang.

Mahfud menilai Dadan adalah sosok nan tak punya pengalaman birokrasi dan tidak mengerti soal norma finansial negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Dadan ndak punya pengalaman di birokrasi, ndak ngerti norma finansial negara, seakan-seakan semua bisa dilakukan seenaknya," kata 

Bagi Mahfud, selama dipimpin Dadan, BGN kerap menimbulkan polemik dengan pengadaan hal-hal nan dinilai tak relevan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG), macam sepeda motor listrik dan kaos kaki.

Ia menilai kebenaran lainnya bakal terungkap lebih jauh saat di pengadilan. 

Mahfud pribadi memandang MBG sebagai program positif. Hanya saja, di bawah kepemimpinan Dadan nan juga tidak memiliki kompetensi di bagian gizi, maka penyelenggaraan program terasa ugal-ugalan.

Mahfud mencontohkan, tiga bulan pertama saat penyelenggaraan MBG mulai menunjukkan beragam permasalahan, protes dan dorongan pertimbangan bermunculan. Namun demikian, tata kelolanya tetap saja tetap buruk.

"Sebenarnya pada bulan-bulan pertama itu sudah terlihat ugal-ugalan. Pertama pemahaman tentang makan bergizi cuma-cuma itu apa, jika dari negara bentuknya apa, jika dalam keperluan sehari-hari dalam pengetahuan gizi apa, dia tidak membedakan itu," pungkasnya.

Sebelumnya Kejagung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program MBG.

Dalam perkara ini, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan program MBG semestinya dikelola oleh yayasan nan terafiliasi dengan sekolah penerima.

Akan tetapi, dalam pelaksanaannya banyak SPPG nan ditunjuk lantaran mempunyai hubungan dengan petinggi BGN. Kata Syarief, yayasan itu sejatinya juga tidak mempunyai syarat untuk menjadi mitra SPPG.

"Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh kerabat DH, kerabat SS, dan kerabat LP," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]

(kum/ins)

Add as a preferred
source on Google
Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional