Pemkab Cianjur Patroli Pastikan Kios Tak Beroperasi di Jalur Puncak

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Pemkab Cianjur pastikan tak ada gerai beraksi lagi di jalur Puncak.

, CIANJUR, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) mengadakan patroli di sepanjang jalur Puncak. Patroli ini bermaksud memastikan tidak ada gedung gerai nan kembali beraksi setelah penertiban baru-baru ini.

Kepala Satpol PP Damkar Cianjur, Djoko Purnomo, Kamis, menyatakan bahwa sekitar 40 pemilik gerai nan ditertibkan mendapatkan kompensasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sebesar Rp10 juta per orang. Hal ini dilakukan untuk memastikan area jejak gerai tetap steril dari gedung ilegal.

Menurut Djoko, para pemilik gerai telah sepakat dengan penertiban dan bersedia pindah. Bekas gedung gerai bakal ditata kembali menjadi taman sebagai bagian dari rencana penataan kawasan. "Kami berbareng petugas campuran bakal melakukan patroli selama beberapa hari ke depan guna memastikan tidak ada lagi gedung nan berdiri di sepanjang jalur Puncak," ujarnya.

Pembersihan puing-puing dan material sisa gedung dilakukan oleh pemilik, dan bakal dilanjutkan dengan support petugas gabungan, termasuk dari kecamatan, desa, dan relawan, menggunakan truk sampah. Pemilik gerai diberi kesempatan satu hari setelah penertiban untuk mengambil barang-barang nan tetap bisa digunakan, sementara sisanya dibuang berdikari alias saat gotong royong.

"Kami terus memantau aktivitas para pemilik nan tetap mengambil sisa material bangunan, sekaligus memastikan tidak ada lagi gedung nan berdiri di sepanjang jalur Puncak," tambah Djoko. Mengenai penertiban gedung lainnya di jalur Puncak, pihaknya tetap menunggu keputusan dari Pemprov Jabar.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional