Pemerintah Tegaskan Pencopotan Purbaya dari Menkeu Bukan karena Kinerja Buruk

Sedang Trending 55 menit yang lalu

JAKARTA - Tenaga Ahli Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah, Fithra Faisal menampik berita nan menyebut pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) akibat tak dapat memenuhi ekspektasi nan diharapkan Presiden Prabowo Subianto.

Fithra menegaskan bahwa pencopotan tersebut sama sekali tidak berangkaian dengan masalah keahlian alias kegagalan sasaran ekonomi. Ia apalagi mengibaratkan situasi tersebut seperti seorang bintang sepak bola nan ditarik keluar pembimbing sesaat setelah mencetak gol.

"Bayangkan dalam sebuah pertandingan sepak bola, Kylian Mbappe mencetak dua gol, dan ketika dia sedang merayakan gol, tiba-tiba (pelatih) Mourinho langsung memanggilnya untuk melakukan pergantian pemain. Itu nan juga terjadi dengan Pak Purbaya, tidak ada masalah. Beliau adalah pencetak gol ulung," kata Fithra dalam program Interupsi, Kamis (17/9/2026).

Sebagai bukti bahwa keahlian ekonomi di bawah kepemimpinan Purbaya tidak bermasalah, Fithra memaparkan sejumlah info pencapaian makroekonomi. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi nasional berada di jalur nan sangat positif.

"Kalau kita lihat gimana pertumbuhan ekonomi kita di kuartal I sebesar 5,61 persen, kuartal II sebesar 5,29 persen, dan secara rata-rata semester I mencapai 5,45 persen. Itu sudah di atas rata-rata 10 tahun terakhir," ujarnya.

Ia menambahkan, jika merujuk pada rentang tahun 2014 hingga 2024 (dengan mengecualikan masa pandemi), rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional berada di kisaran 5,07 persen. Dari parameter ini, kata Fithra, Purbaya sejatinya telah menorehkan "gol" nan signifikan bagi perekonomian negara.

Dari sisi fiskal, Fithra juga memastikan tidak ada persoalan mendasar. Berdasarkan laporan semester I APBN, pendapatan negara (revenue) tercatat mencapai Rp1.459 triliun alias tumbuh secara year-on-year (yoy) sebesar 21,4 persen. Sementara dari sisi shopping negara tercatat sebesar Rp1.656 triliun dengan pertumbuhan 17,8 persen (yoy). 

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com