Pemerintah Tegaskan Desil Bukan Penentu Tunggal Penerima Bansos

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari mengatakan pemerintah tengah membangun digitalisasi perlindungan sosial agar penyaluran bantuan semakin terintegrasi, akurat, dan responsif terhadap kondisi masyarakat.

Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta pemutakhiran Desil menjadi fondasi dalam upaya tersebut. Dengan pedoman info nan terintegrasi, pemerintah diharapkan tidak lagi bekerja dengan info nan terpisah-pisah alias tidak mencerminkan kondisi terkini masyarakat.

Desil merupakan salah satu info dalam DTSEN dan menjadi bagian dari penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun dan mengelola DTSEN sebagai satu rujukan berbareng pemerintah untuk meningkatkan ketepatan sasaran kebijakan dan program, termasuk dalam menentukan prioritas penerima support sosial (bansos).

"Pemerintah menyadari bahwa info sebesar dan sekompleks DTSEN memerlukan pembaruan berkelanjutan. BPS terus memperbarui DTSEN berbareng dengan kementerian/lembaga terkait, serta pemerintah daerah. Di sisi lain, masyarakat tidak ditempatkan sebagai objek pasif," jelas Qodari dikutip dari siaran persnya, Selasa (8/9/2026).

Menurut Qodari, pemutakhiran info merupakan bagian dari proses untuk memastikan sistem digital bisa mengikuti perubahan kondisi masyarakat. Masyarakat juga diberikan ruang untuk menyampaikan info andaikan terdapat kondisi di lapangan nan belum tercermin secara tepat dalam data.

"Masyarakat dapat memeriksa dan menyampaikan usulan maupun keberatan melalui sistem Usul-Sanggah, termasuk kanal nan disediakan Kemensos seperti Cek Bansos dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), serta kanal Cek-DTSEN nan tersedia melalui BPS sesuai sistem nan berlaku," ujarnya.

Qodari mencontohkan kasus Timbul, pengemudi becak asal Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, nan sempat menjadi perhatian setelah tercatat dalam Desil 9. Setelah dilakukan pemutakhiran, info Timbul sekarang tercatat dalam Desil 3.

"Ini membuktikan bahwa sistem pemutakhiran telah melangkah dan bakal terus dilakukan seiring dengan dinamika kondisi kesejahteraan masyarakat nan terus berubah," tutur Qodari.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita