Pemerintah Targetkan Bisa Salurkan 16,8 Juta KL Biodiesel B50 di 2026

Sedang Trending 6 hari yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan total penyaluran biodiesel dengan campuran 50% (B50) mencapai 16,8-18 juta kilo liter (kl) sepanjang 2026. Angka tersebut ditetapkan seiring dengan pemberlakuan mandatori B50 dalam bahan bakar Solar untuk menekan ketergantungan pada impor.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi memaparkan, proyeksi volume penyaluran tersebut berasas kesiapan kapabilitas produksi badan upaya bahan bakar nabati.

Ia menegaskan pasokan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) sebagai bahan baku utama terus ditingkatkan untuk memenuhi sasaran tersebut hingga Desember 2026 mendatang.

"Kita tetap memandang targetnya kesiapan FAME nan bisa dipenuhi oleh badan upaya bahan bakar nabati itu antara 16,8 juta kilo liter (kl) sampai dengan 18 juta kilo liter," jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI, Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Pihaknya mencatat, hingga 7 September 2026, akumulasi penyaluran biodiesel secara nasional telah mencapai 10,69 juta kl. Volume tersebut mencakup pengedaran B40 selama semester pertama sebanyak 7,273 juta kl, serta realisasi penyaluran B50 nan dimulai sejak Juli lampau sebesar 3,4 juta kl.

Saat ini tercatat sebanyak 6.050 letak alias 90% jaringan SPBU di seluruh Indonesia telah menyalurkan produk B50. Pemerintah memberikan tenggat hingga 30 September 2026 bagi sisa terminal bahan bakar untuk menghabiskan stok lama B40 sebelum sepenuhnya beranjak ke bauran baru.

"Status penyaluran B50 saat ini per minggu ini, ini dari 104 total titik serah, saat ini 76 letak titik serah sudah menyalurkan B50. Tersisa 28 terminal dalam masa transisi dari B40 ke B50," imbuhnya.

Program B50 diproyeksikan memberikan penghematan devisa negara mencapai Rp 170 triliun pada tahun ini. Kebijakan tersebut sekaligus menjadi instrumen pemerintah untuk menciptakan 2,1 juta lapangan kerja baru serta mendorong nilai tambah industri kelapa sawit nasional sebesar Rp 20,92 triliun.

"Pemanfaatan bahan bakar nabati biodiesel itu sudah dimandatorikan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 dan sesuai dengan Kepmen ESDM Nomor 257 tahun 2026 khususnya untuk mandatori B50," tandasnya.

(wia) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News