Felldy Utama
, Jurnalis-Minggu, 22 Februari 2026 |13:30 WIB

Pemerintah Serahkan 160 Hektar Tanah untuk Dikelola Masyarakat Banyuwangi
JAKARTA - Pemerintah menyerahkan Surat Keputusan Tanah Objek Reforma Agraria (SK TORA) dan Hutan Kemasyarakatan (HKm) Transformasi kepada masyarakat Banyuwangi sebagai bagian dari janjinya. SK TORA nan diserahkan seluas 160,735 hektar serta HKm Transformasi seluas 492 hektar.
Penyerahan ini sebagai corak komitmen pemerintah melalui Kementerian Kehutanan dalam memperkuat akses kelola masyarakat terhadap area hutan, demi kesejahteraan bersama
“Bulan Juni tahun lampau saya sempat datang di balai desa sini, Bapak Ibu menjadi saksi bahwa kami di Kementerian Kehutanan ketika itu berjanji. Saya dilihatkan peta, langkah pertamanya selesai, tapi ada sedikit nan belum selesai luasnya sekitar 160 hektare,” kata Menhut Raja Juli Antoni dikutip, Minggu (22/2/2026).
Saat itu kata dia, penduduk mempertanyakan ketidakmerataan pengedaran lahan lantaran wilayah tetangga sudah menerima SK. Menjawab keresahan tersebut, Raja Juli berjanji bahwa proses SK TORA bakal diselesaikan dalam waktu enam bulan.
“Tetangga kiri kanan sudah dapat waktu itu ya, komplain semua komplain ‘ini ko tetangga dapat kami nggak dapat apakah negara mendiskriminasikan kami’ ada nan bertanya waktu itu. Sekali lagi ketika itu kami berjanji bahwa dalam waktu 6 bulan, ialah bulan Desember proses SK Tora nan Bapak Ibu rindukan Insya Allah selesai,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sebenarnya SK telah rampung pada Desember. Namun, penyerahan sempat ditunda lantaran pemerintah tengah konsentrasi menangani musibah nan terjadi di sejumlah wilayah Sumatera.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·