Fahmi Firdaus
, Jurnalis-Jum'at, 06 Maret 2026 |18:10 WIB

Pemerintah Pastikan Tunjangan Guru Madrasah Cair Sebelum Lebaran
JAKARTA – Pemerintah dalam perihal ini Kementerian Agama menyebut Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi pembimbing madrasah bakal dicairkan secara berjenjang mulai pekan ini. Proses pencairan TPG dilakukan seiring percepatan publikasi Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi pembimbing nan memenuhi persyaratan.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Amien Suyitno mengatakan, percepatan publikasi SKAKPT terus dilakukan agar kewenangan para pembimbing madrasah dapat segera disalurkan sesuai ketentuan.
"Sesuai pengarahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat proses publikasi SKAKPT agar kewenangan para pembimbing madrasah dapat segera diterima," kata Amien saat silaturahim & buka puasa Ditjen Pendis dan Forwagama di Gedung Kemenag, Jakarta, dikutip Jumat (6/3/2026).
"Bagi nan SKAKPT-nya telah terbit, proses pencairan tunjangan sudah mulai melangkah secara berjenjang pada pekan ini,”lanjutnya.
Pihaknya menjadwalkan publikasi lanjutan SKAKPT tahap ketiga pada 7 Maret dan tahap keempat pada 9 Maret 2026. Dengan begitu, proses publikasi SKAKPT diharapkan dapat segera rampung sehingga penyaluran TPG bagi pembimbing madrasah dapat terus dipercepat.
Menurut Suyitno, penyaluran TPG merupakan corak komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus apresiasi terhadap profesionalitas guru madrasah.
Kemenag juga terus melakukan pemutakhiran info dan penguatan sistem digitalisasi manajemen agar penyaluran TPG melangkah transparan dan tepat sasaran.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·