Pemerintah Kaji Angkat PPPK Damkar hingga Satpol PP Jadi PNS

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 17 September 2026 |22:31 WIB

Pemerintah Kaji Angkat PPPK Damkar hingga Satpol PP Jadi PNS

Mendagri Tito Karnavian (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)

JAKARTA - Pemerintah sedang mengkaji pengangkatan status petugas pemadam kebakaran (damkar) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), baik nan berstatus PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu maupun PPPK nan bakal diangkat menjadi PNS.

"Masalah lintas pekerjaan ada lagi, seperti Satpol PP, Damkar. Ini kelak bakal sedang dikaji untuk dirapatkan lagi mungkin minggu depan," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai rapat berbareng ketua DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026).

Sebelum menentukan sistem pengangkatan, Tito berkata, pemerintah bakal mengkalkulasi lebih dulu jumlah personel nan mau diangkat di daerah.

"Kita lihat dulu jumlahnya. Jumlahnya mereka berapa nan Damkar, berapa nan Satpol PP per wilayah itu kita hitung betul," ucap Tito.

Dalam rapat itu, pemerintah dan DPR RI juga sepakat bakal mengadakan tes bagi pengangkatan guru, baik nan berstatus PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu maupun PPPK nan bakal diangkat menjadi PNS, termasuk pembimbing madrasah negeri dan pembimbing taman kanak-kanak (TK).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑