Pemerintah Kaji Ambil Alih PNM dari Holding, BRI Sebut UMKM Tetap Prioritas

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Anggie Ariesta , Jurnalis-Minggu, 12 April 2026 |12:32 WIB

Pemerintah Kaji Ambil Alih PNM dari Holding, BRI Sebut UMKM Tetap Prioritas

Bank BRI (Foto: Okezone)

JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) akhirnya memberikan tanggapan resmi mengenai rencana pemerintah untuk mengambil alih PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari Holding Ultra Mikro (UMi) di bawah Danantara. BRI menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga keberlanjutan pembiayaan bagi sektor upaya mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah dinamika kebijakan nan sedang berkembang.

Corporate Secretary BRI, Dhanny menekankan bahwa UMKM merupakan pilar utama perekonomian nasional. Oleh lantaran itu, BRI optimis bahwa langkah strategis pemerintah, termasuk rencana transformasi PNM, bakal bermuara pada penguatan ekosistem pembiayaan nan lebih terarah bagi pelaku upaya cilik.

“UMKM memainkan peranan nan sangat krusial dalam perjalanan ekonomi di negeri ini. Kami optimistis pemerintah bakal terus mendorong UMKM agar tumbuh berkelanjutan,” ujar Dhanny kepada awak media, dikutip Minggu(12/4/2026).

Dhanny menyatakan bahwa pada prinsipnya BRI mendukung penuh kebijakan pemegang saham pengendali dalam memperkuat pendanaan UMKM. Sinergi BRI dan PNM dalam Holding UMi selama ini telah terbukti efektif memperluas akses modal dan meningkatkan literasi finansial masyarakat segmen ultra mikro.

Keberhasilan kerjasama ini tercermin dari info sepanjang tahun 2025, di mana sebanyak 1,4 juta pengguna ultra mikro sukses "naik kelas". Angka tersebut mencatatkan pertumbuhan sebesar 11,82 persen secara tahunan, menunjukkan akibat positif pemberdayaan ekonomi akar rumput.

Meskipun terdapat rencana perubahan struktur kepemilikan pada personil holdingnya, Dhanny menjamin bahwa BRI bakal terus mencermati pengarahan regulator dan pemegang saham. Perseroan memastikan operasional tetap melangkah dengan prinsip kehati-hatian (prudent), tata kelola nan baik (GCG), dan manajemen akibat nan kuat.

“Kami bakal mengikuti pengarahan regulator serta memastikan operasional tetap prudent sesuai prinsip tata kelola nan baik,” tegasnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com